Pemerintah Akan Bentuk Dana Abadi untuk Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Infrastruktur Sumber Daya Air

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, BALI – Pemerintah Indonesia mengusulkan dana abadi untuk proyek-proyek terkait air.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, yayasan bertanggung jawab atas biaya pemeliharaan infrastruktur sumber daya air.

Selain itu, yayasan ini juga bertugas menjaga kawasan konservasi di bagian hulu agar tetap terjaga dengan baik.

“Bisa lebih berkelanjutan dengan dana dasar, karena sifatnya bisa berinvestasi secara konsisten, yang pendapatannya kemudian digunakan untuk pemeliharaan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Bali dalam rangka World Water Forum ke-10. Rabu (22/05/2024).

Katanya, karena konsepnya dana wakaf, maka dananya diinvestasikan terlebih dahulu.

Kemudian, sebagian hasil investasi akan digunakan untuk biaya pemeliharaan infrastruktur sumber daya air.

“Aset infrastruktur akan terus dijaga, ada pula yang akan diinvestasikan kembali,” kata Herry.

Mekanismenya disebut sama seperti LPDP, Tapera dan lainnya.

Kata dia, dana operasional juga dilaksanakan dari sumber yang sama. Jadi ada kepastian pelestariannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *