Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Pastikan BPJS Kesehatan Anda Aktif

Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) akan diluncurkan Februari mendatang untuk merayakan ulang tahun.

Warga yang ingin berpartisipasi disarankan untuk memiliki keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN BPJS Kesehatan.

“Pertunjukan ini gratis. Namun langkah selanjutnya harus disesuaikan dengan kepesertaan BPJS. “Misalnya terdeteksi diabetes (saat PKG), maka perlu diobati,” kata Ketua Satgas Integrasi Pelayanan Primer Kementerian Kesehatan Rima Damayanti dalam rekaman webinar, Selasa (14/1). /2025). ).

Rima menjelaskan tahapan persiapan masyarakat menyambut PKG di hari ulang tahunnya. Pertama, download SATU SEHAT MOBILE (SSM).

Isi data diri, pilih tanggal ujian, pendaftaran PKG bisa didaftarkan oleh keluarga, bayi baru lahir bisa didaftarkan oleh tenaga medis di ASIK. Kedua, pendaftaran/aktivasi JKN

Mengantisipasi permasalahan kesehatan yang teridentifikasi selama PKG dan pengobatannya. Masyarakat harus mendaftar menjadi peserta JKN atau mengaktifkan kepesertaan JKN satu bulan sebelum ulang tahunnya. Ketiga, notifikasi PKG SSM

Masyarakat mendapat WA setelah PKG pada H-30, H-7, H-1. dan tanggal lahir H-7 akan dikirimkan formulir ujian yang harus diisi secara mandiri.

Penderita hipertensi dan/atau DM di atas 40 tahun diminta berpuasa: tidak makan atau minum kecuali air putih selama 8-10 jam sebelum waktu PKG di hari ulang tahunnya. Keempat, persiapan sebelum ke FKTP (Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dasar).

Saat berkunjung ke FKTP wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Anak/Kartu Keluarga (KK), Buku Kesehatan Ibu (KIA) Bayi dan Anak Prasekolah, Tiket Pemeriksaan Aplikasi SSM/WA, Hasil Pengisian. . penyaringan diri dalam rumus pertanyaan.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar atau mendapat pemberitahuan, bisa langsung mendatangi FKTP.

Masyarakat dapat mengunjungi FKTP maksimal 30 hari setelah ulang tahunnya (H+3O) untuk mendapatkan PKG di hari ulang tahunnya. Bagi yang lahir pada bulan Januari 2025, Februari 2025, dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat mengunjungi FKTP hingga 30 April 2025.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *