Pemeran Pria Video Asusila Audrey Davis Ditangkap: Mantan Pacar, Ikut Sebarkan karena Sakit Hati

TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap pemeran pria dalam video asusila putra mantan penyanyi Naif David Bayu Audrey Davis pada Sabtu (10/8/2024) di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pelaku video asusila itu berinisial AP (27).

Ade Safri mengungkapkan, AP-lah yang turut menyebarkan video asusila Audrey Davis.

Ade Safri mengatakan, hal itu diketahui melalui pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel AP.

Dalam pemeriksaan, terungkap penyidik ​​menemukan jejak digital berupa video tidak senonoh percakapan Audrey Davis dan AP dengan akun X.

AP juga tampaknya telah menawarkan video tidak senonoh Audrey Davis ke akun X lainnya selama percakapan ini.

“Setelah dilakukan digital forensik terhadap telepon genggam saksi AP, petugas menemukan jejak digital berupa video porno yang diduga diputar oleh AD dalam keadaan masih utuh dan jejak percakapan antara saksi dengan pengguna akun X lainnya”.

Intinya AP menawarkan video asusila atau pornografi yang diduga diputar AD kepada pengguna X lainnya, kata Ade Safri kepada Tribunnews.com, Senin (12/8/2024).

Kini, AP ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik ​​memperoleh dua alat bukti sah, yakni keterangan saksi dan jejak digital. Alasan membagikan video menarik Audrey Davis: Sakit karena pemutusan hubungan

Ade Safri mengungkapkan, alasan AP merilis video asusila Audrey Davis karena terluka dan putra David Bayu yang memutuskan demikian.

Jadi, lanjutnya, AP ingin mempermalukan Audrey Davis dengan menyebarkan video asusila tersebut.

Motif tersangka menyebarkan karena tersangka terluka setelah saksi HR mengenalinya sebagai kekasih, sehingga tersangka ingin mempermalukan HR dengan menyebarkan video asusila atau pornografi yang dimaksud, ujarnya.

Ade Safri mengungkapkan, video asusila itu dibuat pada 19 Desember 2022.

“Berperan (sebagai pemeran pria) dan merekam video yang mengandung kejahatan kesusilaan dan/atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022,” jelasnya.

Selain melakukan penangkapan, Ade Safri mengungkapkan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel Samsung Galaxy S22, ponsel iPhone 8, flashdisk berisi video asusila Audrey Davis, laptop MSI, dan email elektronik. akun . Audrey Davis mengaku menjadi pemeran dalam video syur yang viral

Audrey sebelumnya mengaku sebagai pemeran dalam video asusila yang viral tersebut saat diperiksa penyidik ​​Subdit Siber Bareskrim Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024).

Dari hasil pemeriksaan selanjutnya yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut adalah dirinya sendiri, kata Ade Safri dalam jumpa pers yang dikutip YouTube Kompas TV.

Ade Safri mengatakan, penyidik ​​menanyakan 27 pertanyaan kepada Audrey Davis tentang dugaan kejahatan yang akan melibatkan dirinya.

Sementara itu, Audrey Davis diperiksa penyidik ​​selama kurang lebih tiga jam, antara pukul 14.00 hingga 14.00. dan 17.00.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, penyidik ​​Siber Bareskrim Polda Metro Jaya menanyakan 27 pertanyaan kepada saksi HR terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, ujarnya.

Ade Safri juga mengungkapkan, dari keterangan Audrey Davis, penyidik ​​mendapat beberapa informasi baru.

Baca Juga: Audrey Davis Diperiksa Polisi Terkait Video Syur, David Bayu: Selalu Dukung Anak

Namun, dia enggan membeberkan informasi baru yang dimaksud karena merupakan bahan penelitian.

“Meski belum bisa kami sampaikan karena ini bahan penelitian, namun perkembangannya nanti akan kami update,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *