Pembunuh Wanita dalam Koper Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahmed Arif Ridwan Nuwlo alias AARN (28), pelaku pembunuhan wanita dalam koper, tidak dijerat Pasal 340 KUHP.

Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan (Kuras).

Kapolsek Sikarang Barat Garnald Pathiraan mengklarifikasi, timnya tidak menemukan bukti adanya perencanaan dalam pembunuhan tersebut.

Dikonfirmasi pada Kamis (2/5/2024), Garnald mengatakan: “Soal persiapan koper. Kita sudah lihat buktinya, ada CCTV yang menunjukkan koper itu disiapkan setelah AARN terbunuh.”

Jika AARN mengemas koper sebelum korban membunuh RM (50), maka pelaku akan melakukan pembunuhan berencana.

Namun menurut Garnald, penyerang baru mencari koper tersebut setelah ia menyelesaikan tugasnya.

“Dia masuk duluan, lalu pergi membeli koper. Dia meninggalkan mayatnya di kamar untuk mencari koper.”

Sehingga, polisi menjerat AARN dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan (Kuras). Terkait pasal penipuan tersebut, perusahaan yang membawa korban diduga mencuri uang Rp 43 juta. AARN mengambil uang tersebut setelah membunuh RM Pelaku dan korban bekerja di perusahaan yang sama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Combs Ade Ari Siam Indradi mengatakan, pelaku dan korban bekerja di perusahaan yang sama.

Ade Ari kepada wartawan, Kamis (2/5/2024) mengatakan, korban merupakan seorang kasir dan tersangka merupakan auditor di perusahaan yang sama namun berbeda cabang di tingkat pusat dan daerah yang sama. . Pelaku ditangkap menjelang resepsi pernikahan

Ahmad ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumel).

Berdasarkan informasi, tersangka pengantin baru itu ditangkap di rumah istrinya pada Minggu (5/5/2024) menjelang resepsi pernikahan.

“Iya, dia menikah bulan Maret dan rencananya besok tanggal 5 akan ada resepsi, jadi tanggal 5 dia akan berangkat ke Palembang untuk resepsinya,” kata Gernald Patiraan.

Saat penangkapan tim gabungan, pihak keluarga dan istri turut hadir.

Katanya, “Iya, dia punya calon istri. Ya, kamu pasti kaget. Dia tidak bisa membenarkan kapan pelakunya ditangkap.”

Gurnald mengatakan, tersangka membunuh korban di sebuah hotel di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat.

Katanya, tempat pembunuhannya berada di Bandang.

Garnald mengatakan, tidak hanya dibunuh, uang tersangka juga disita dari perusahaan yang mengambil korban.

“Jadi mungkin ada motifnya dia butuh uang untuk biaya resepsinya juga,” ujarnya. Siapa AARN?

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh lahir pada tanggal 28 Mei 1995 di Tangerang.

Berdasarkan alamat di KTP-nya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh berdomisili di Sukhamna Rajeng, Tangerang Banten.

Ahmed Arif bekerja sebagai anggota tim audit di perusahaan yang sama dengan Ridwan Nuwlo RN.

Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kompol Paul Tweedy Aditya Beniyahidi.

“Tidak ada hubungan keluarga, tidak ada hubungan lain, tapi ada hubungan kerja,” ujarnya, Rabu (1/5/2024).

Tweedy tidak merinci apakah hubungan kerja tersebut merupakan sahabat perusahaan

“Iya, itu hubungan kerja, jadi nanti kita penjajakan,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Sikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan koper berisi jenazah manusia.

Dari foto yang dirilis Kamis (25/4/2024), terlihat sebuah koper berwarna hitam di semak-semak.

Terlihat resleting kopernya sedikit terbuka dan di dalamnya terdapat sedikit warna merah yang diyakini merupakan pakaian dari jenazah

Ade Ari kepada media, Kamis, mengatakan: “Hari ini, 25 April 2024, Kamis pukul 08.00, ditemukan koper kepresidenan berwarna hitam berisi jenazah seorang perempuan.

Ade mengatakan awalnya saksi yang merupakan petugas kebersihan berhuruf A itu berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, kata Ade Ari, para saksi melihat sebuah koper mencurigakan tergeletak di pinggir jalan.

Dikatakannya, “Saksi yang memegang tas tersebut merasa berat dan curiga, akhirnya penemuan tersebut dibawa ke Polsek Sikarang Barat.

Berdasarkan temuan tersebut, saksi melaporkan kepada polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia mengatakan, “Saat itu petugas melakukan olah TKP, kemudian membuka isi tas dan menemukan mayat seorang wanita.”

Beberapa hari kemudian, Rabu (1/5/2024), pelaku ditangkap tim gabungan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *