TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan seorang wanita di dalam kotak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat empat hari sebelum pernikahannya, ditangkap.
Ahmad Arif diketahui menikahkan kekasihnya di hadapan sang suami pada 17 Maret 2024.
Ia berencana menggelar resepsi pernikahan di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan pada 5 Mei 2024.
Namun pernikahan ini bukanlah pernikahan pertama Ahmad Arif. Pria yang berprofesi sebagai auditor ini pernah menikah dan memiliki anak, namun kemudian terjadi perceraian.
Diah, adik dari istri pertama Ahmad Arif, mengatakan adiknya menikah pada Desember 2019 dan bercerai pada September 2021.
“Iya Bu. Adikku menikah Desember 2019 dan bercerai September 2021,” kata Diah saat ditemui Tribun, Kamis (2/5/2024).
Sejak menikah dengan istri pertamanya, Ahmad Arif, Allah telah menganugerahinya satu buah hati.
“Saya sudah punya anak, Pak,” katanya.
Diah mengatakan, alasan perpisahan sang adik karena keduanya tidak cocok.
Alasannya, tidak ada permainan, kata Diah.
Diah mengatakan, sebenarnya Ahmad Arif adalah orang yang baik di mata keluarganya. Ahmad Arif tidak pernah menunjukkan tingkah aneh apapun selama menikah dengan kakaknya.
Oleh karena itu, Diah melanjutkan, sebenarnya pihak keluarga tak menyangka setelah membaca kabar tersebut, mantan suami adiknya akan menjadi tersangka pembunuhan perempuan yang jenazahnya dimasukkan ke dalam kotak hitam.
“Setahuku, dia orang yang baik pada keluarganya. Saat pertama kali mendengar kabar itu, aku terkejut bagaimana dia akan melakukan hal ini, padahal dia tidak pernah menjadi orang asing, dan keluarga pun terkejut, kawan.” dia melakukannya tiba-tiba,” kata Diah.
Diah menulis tentang kehidupan adiknya di Twitter (X). Tribun diperbolehkan mengutip artikel yang ditulis Diah.
Namun saat hendak mengucapkannya, Diah menghapus cuitannya. Ia menulis di Twitter (X) setelah menuliskan kisah sang kakak menjadi menarik dan banyak orang.
“Maaf, kerja, dikunci sebentar,” cuitnya.