TRIBUNNEWS.COM – Kabareskrim Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29) mentransfer uang hasil pencurian korban RM (50) kepada ibunya.
Uang yang ditransfer AARN kepada ibu tersebut merupakan uang yang dibawa perusahaan kepada korban dan disimpan di bank.
Setelah membunuh korban, AARN mengambil uang sebesar Rp 43 juta.
AARN mentransfer uang sebesar Rp 7 juta kepada sang ibu pasca kecelakaan tersebut.
Benar diduga uang itu ditransfer ke ibu, awalnya senilai 7 juta rupiah, kata Kombes Wira, seperti dilansir Tribun Batavia, Minggu (5/5/2024).
Namun dia kembali meminta uang kepada AARN dan ibunya mentransfer Rp 2 juta ke AARN.
Artinya, masih ada sisa Rp 5 juta di rekening ibu AARN.
Buku rekening ibu AARN kini telah disita polisi.
“Dengan begini ibu masih punya uang Rp 5 juta, uangnya masih di bank.”
“Rekening orang tua tersangka sudah kami publikasikan,” kata Kombes Wira.
AARN diketahui melakukan pembunuhan terhadap korban RM di sebuah hotel di Bandung, Jawa pada Rabu (24/4/2024).
Usai pembunuhan, AARN membuang jenazah korban yang disimpannya di dalam koper di Cikarang, sebelah barat Bekasi.
Aarn dan korban adalah rekan kerja.
Korban bekerja sebagai pramusaji sedangkan AARN bekerja sebagai auditor di perusahaannya.
Awalnya dia tidak berniat menerima uang yang ditawarkan korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AARN awalnya berniat menerima uang Rp 43 juta yang dibawa korban.
Hasil pemeriksaan kami, pelaku tidak berniat membawa uang (dari RM) ke industri, kata Kapolsek Ciklarang Barat Gurnald Patiran, Jumat (5/3/2024).
Namun saat korban sudah meninggal dan uangnya ada, Gurnaldus tetap tinggal dan pelaku kemudian mengambil uang tersebut.
Gurnald mengatakan AARN menggunakan uang pinjaman itu untuk mendanai semuanya setelah dia membunuh korban.
Menurut Gurnald, uang Rp 43 juta itu ia gunakan untuk membeli dua koper, menyewa mobil dari Bandung ke Bitung di Tangerang, dan satu mobil untuk pulang ke Cikarang dan berangkat ke Bandung.
“Jadi dia berencana merampok atau mencuri uang yang bukan milik korban,” jelas Gurnaldus.
Namun, alasan keuangan juga terlibat dalam pembunuhan ini.
Cara finansialnya di sini, pelaku mengambil uang dari korban. Uang itu dari perusahaan (korban), tambah Gurnald.
Sebagian artikel dimuat di TribunJakarta.com Arif Rp 43 Juta Rini: “Wanita dalam Koper” Diberikan ke Ibunya, Tapi Ibunya Minta Lagi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)
Baca lebih banyak berita terkait Gelombang dalam Koper.