Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembunuh perempuan berinisial Ahmad Arif Ridwan Nuwaloh (28), RM (50), yang jasadnya ditemukan di dalam koper yang dilempar ke dalam koper, telah ditangkap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Palembang, di Sumatera Selatan (Samsel).
Tersangka pengantin baru dikabarkan ditangkap di rumah istrinya pada Minggu (5/5/2024) jelang resepsi pernikahannya.
“Iya, dia baru menikah bulan Maret dan rencananya besok tanggal 5 akan menggelar resepsi, jadi tanggal 5 dia akan berangkat ke Palembang untuk menggelar resepsi,” kata Kapolsek Sikarang Barat Gurnald Pathiran kepada wartawan, Kamis. 5). /2024).
Keluarga dan istrinya hadir saat tim gabungan menangkapnya.
“Iya, dia punya calon istri. Iya pasti kaget. Saat pelaku ditangkap, dia tidak bisa memberikan alasan apa pun,” ujarnya.
Gurnald mengatakan, tersangka membunuh korban di sebuah hotel di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat.
“Tempat dibunuhnya di Bandung,” ujarnya.
Gurnald mengatakan, tidak hanya dibunuh, uang tersangka juga disita dari usaha yang dituju korban.
“Jadi mungkin ada motifnya dia juga harus membiayai resepsinya,” tegasnya.
Jenazah korban dilaporkan ditemukan di dalam koper berwarna hitam di kawasan Sikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/4/2024).
Jenazah korban ditemukan oleh petugas kebersihan yang sedang menyapu. Saksi yang terkejut memberi tahu polisi.
Selang berhari-hari, pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (5/1/2024) oleh tim gabungan di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
Diduga motif tersangka adalah melakukan tekanan karena alasan keuangan karena ingin menikah.
“Motifnya karena kepentingan ekonomi karena pelaku ingin menikah,” kata Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rowan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Rowan mengatakan, usai berhubungan intim dengan korban dan membunuhnya, pelaku juga mencuri uang kantor korban yang seharusnya dititipkan di bank.
“Saat korban dicabuli, dia mengambil uangnya (uang kantor yang ingin dia simpan di bank),” jelasnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Arya Shyam Indradi mengatakan, pelaku mengambil uang sebesar Rp43 juta.
“Iya (uang) yang diambil sebenarnya Rp 43 juta,” jelasnya.