Pembunuh Wanita dalam Koper Curi Rp 43 Juta Uang Perusahaan, Sebagian Ditransfer Buat Ibu

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah menetapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), pembunuh wanita berinisial RM (50), yang jenazahnya disimpan dalam koper dan dibuang di Cikarang, Bekasi, setelah mentransfer uang sejumlah Rp . . 43 juta dia mencuri dari ibunya.

Kapolsek Metro Bekasi Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan, hal itu diketahui setelah tersangka kembali meminta uang kepada ibunya usai kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.

“Pada tanggal 26 April kembali ke Palembang dan pada tanggal 30 April tersangka menghubungi ibunya untuk meminta uang yang sebelumnya telah ditransfer kepadanya,” kata Twedy dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesunh mengatakan, saat menangkap tersangka, penyidik ​​hanya mengamankan sisa uang sebesar Rp 36 juta.

Pertama, uang yang kami sita sebesar Rp36 juta dari 43 juta yang diambil tersangka dari korban, ujarnya.

Gogo menjelaskan, sebagian uang tersebut digunakan tersangka sebagai uang usaha selama berada di Bandung.

Uang itu juga digunakan untuk menyewa kendaraan dan membeli koper untuk membuang jenazah RM.

“Kenapa Rp 36 juta. Karena tersangka sudah pakai, yaitu sewa taksi online, bayar hotel, beli bagasi dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua hanya muat, itu sama saja. besar.” dia berkata.

Selain itu, tersangka Arif juga menggunakan uang tersebut untuk membeli tiket pesawat pulang pergi ke Palembang, Sumsel.

Lalu beli tiket pesawat, lalu transfer ke ibunya dan sebagainya. Jadi total uang yang kita sita hanya 36 juta karena dipakai pelaku, ujarnya.

Kronologi

Jenazah korban diketahui ditemukan di dalam koper berwarna hitam di Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/4/2024).

Jenazah korban ditemukan oleh petugas kebersihan yang sedang menyapu. Saksi panik dan melaporkannya ke polisi.

Selang beberapa hari, pelaku akhirnya ditangkap tim gabungan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/5/2024).

Dugaan motif tersangka, yakni alasan keuangan, diduga didesak karena ingin menikah.

Ada motif kebutuhan finansial karena penulis ingin menikah, kata Kasubdit AKBP Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Bahkan, kata Rovan, usai berhubungan intim dengan korban hingga membunuhnya, pelaku juga mencuri uang kantor korban yang seharusnya disimpan di bank.

“Karena korban dianiaya secara seksual, dia mengambil uangnya (uang kantor yang ingin dia simpan di bank),” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang yang berhasil didapat pelaku sebesar Rp43 juta.

“Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp 43 juta,” jelasnya.

Ternyata motif pembunuhan ini bukan hanya masalah keuangan. Tersangka pun sakit hati dengan perkataan korban yang memintanya bertanggung jawab dan menikah dengan tersangka.

Motif tersangka melakukan pembunuhan ini karena tersangka tidak tersinggung dengan perkataan korban yang mengaku bertanggung jawab menikah, kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jaya Kombes Metro Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Jumat ( 3/5/2024).

Pada 24 April 2024, tersangka yang bekerja sebagai auditor di perusahaan korban mengajaknya berhubungan badan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Hubungan layaknya suami istri ini tidak terjadi sekali saja. Mereka melakukan hal serupa pada Desember 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini sebelumnya pernah melakukan hubungan seksual pada bulan Desember lalu. Sehingga saat ada ajakan keluar, korban tidak menolak, ujarnya.

Setelah melakukan persetubuhan untuk kedua kalinya, korban akhirnya meminta pertanggungjawaban tersangka untuk segera menikahinya.

“Hal ini menyebabkan tersangka merasa sakit hati dan melakukan pembunuhan. Selain itu, ada insentif finansial bagi tersangka untuk mengambil uang korban,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *