Pembentukan Badan Penerimaan Negara Bakal Makan Waktu Lama, Bisa Lebih dari 5 Tahun

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia terpilih 2024-2029, berencana membentuk Badan Pendapatan Negara.

Menurut Peneliti INDEF Dhenny Yuartha dari Pusat Pangan, Energi dan Pembangunan Berkelanjutan, pembentukan Badan Pendapatan Negara mungkin memakan waktu lebih dari lima tahun.

“Yah, tidak butuh waktu lama, bisa lebih dari 5 atau 10 tahun. Bahkan kalau PU (Kementerian PUPR), bisa sampai 5 tahun bisa berfungsi penuh,” ujarnya secara online. kuliahnya, Minggu (18/08/2024).

Menurut Dhenny, banyak tantangan yang harus diatasi saat membentuk organisasi baru. Yang pertama berkaitan dengan hukum.

Saat membentuk undang-undang tersebut, dia mengatakan tidak ada politik yang mudah di sana.

Isu selanjutnya berkaitan dengan bentuk organisasi. Apakah Badan Pendapatan merupakan badan independen atau sangat independen?

Persoalan penting lainnya adalah terkait metode pelaporan, metode pengawasan, siapa bertanggung jawab kepada siapa dan apa hubungannya dengan lembaga/organisasi lain khususnya dengan Kementerian Keuangan.

Terkait hubungannya dengan Kementerian Keuangan, perlu dijelaskan bagaimana kewenangan yang bisa dialihkan dari sana ke Badan Pendapatan Negara.

Yang penting bagaimana terciptanya, sejauh mana pendapatan dan pajak bisa diselaraskan, kata Dhenny.

Pembentukan Badan Pendapatan Nasional memerlukan langkah-langkah seperti pembentukan, fleksibilitas, dan fleksibilitas atau diferensiasi.

“Secara umum ini bukan waktu yang singkat, bahkan tahap penyesuaiannya pun tidak satu atau dua tahun. Penting untuk mencapai konsensus politik,” pungkas Dhenny.

Ia juga menilai tarif pajak yang diusung Prabowo sebesar 23 persen juga akan sulit diterapkan.

Ia berpendapat perlunya pembentukan dewan mata uang nasional ketika prioritas pemerintahan Prabowo-Gibrani adalah meningkatkan pendapatan.

Pakar anggota Dewan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibrani Dradjad Wibowo mengatakan pembentukan Badan Pendapatan Negara (BPN) merupakan salah satu dari delapan Program Fast Track Hasil Terbaik (PHTC).

Menurut dia, BPN bisa memulai pembentukannya pada 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibrani berdasarkan Perppu.

“Ini juga salah satu cara untuk memanfaatkan putusan MK yang menyatakan BPN merupakan dokumen hukum terbuka, karena jika diperlukan harus siap walaupun terjadi pergantian pemerintahan,” kata Dradjad kepada wartawan, Selasa (20/2). 2024). ).

Ia mengatakan, pembentukan BPN masih dalam tahap finalisasi dan saat ini masih dalam rencana Kementerian Keuangan.

Pihaknya tidak membuang waktu, jika aturan hukumnya sudah siap maka BPN bisa bergerak cepat.

“BPN itu perubahan kelembagaan. Pengaruh lainnya adalah sifat pekerja dan insentif bekerja. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan menghimpun uang,” ujarnya.

Ia berharap dengan terbentuknya BPN, pendapatan negara meningkat dan tarif pajak juga bisa ditingkatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *