Dilansir reporter Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengatakan kebijakan pemerintah membatasi pembelian bahan bakar subsidi (BBM) pada Agustus lalu memberikan sinyal kenaikan harga bahan bakar.
“Tentunya berarti pemerintah tidak bisa lagi mendukung kenaikan subsidi. Naik terus (harga minyak mentah),” gedung DPR. Jakarta Pusat kata Faisal Basri, Rabu (10/7/2024).
“Pemerintah tidak mampu lagi membayar. Artinya, sinyal pemerintah kemungkinan besar akan menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar,” ujarnya.
Menurut Faisal, tindakan pembatasan pembelian BBM ini menunjukkan dana kompensasi pemerintah melimpah atau bahkan tidak mampu dibayarkan kepada PT Pertamina.
“Antriannya lama sebelum saya naik. Kurang kuat. Dana kompensasinya menggelembung. Mohon maaf pihak Pertamina, kami tidak membayar kompensasi terlebih dahulu,” jelasnya. .
Ia juga mengatakan, pemerintah tidak mungkin membayar kompensasi subsidi energi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Dana kompensasinya baru 2 tahun. PLN masih belum bayar. Subsidi energi ya. Subsidi energi dan subsidi BBM. Apa lagi? Yang menakutkannya elpiji hampir 100 triliun,” jelasnya.
BBM bersubsidi yang sebelumnya tidak akan dibatasi untuk semua orang mulai 17 Agustus 2024, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut dia, pemerintah berupaya efisien untuk meningkatkan pendapatan negara. Salah satu caranya adalah dengan membuat penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
17 Agustus Ia mengatakan, pada tahun 2024, pasokan BBM dengan harga lebih murah tidak bisa sembarangan. Permohonan akan diajukan sesuai dengan penerima orang yang akan membeli bahan bakar tersebut.
“Pertamina sedang menyiapkan subsidi yang tidak sesuai target (alokasi). Kita harapkan mulai 17 Agustus. Kita kalkulasi untuk mengurangi jumlah masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi,” ujarnya. . Luhut di Instagram resminya @luhut.pandjaitan; ungkapnya dalam postingan pada Selasa (9/7/2024).
Selama ini bahan bakar yang disubsidi pemerintah dan disalurkan Pertamina adalah tenaga surya dan Pertalite. Pada saat yang sama, Harga Pertamax sengaja ditarik dengan kompensasi kepada Pertamina.