Pembelaan Eks Mentan SYL soal ‘Tak Sejalan, Mundur’: Bukan Uang, Tapi Program Kerja

Reporter Tribune.com Ashri Fadhila melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mantan) Syarul Yasin Limpo (SYL) membantah dirinya meminta anak buahnya mundur.

SYL mengatakan pernyataannya yang berulang-ulang kepada bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementon) telah disalahartikan.

Jabatan tersebut antara lain berupa permintaan bawahan yang tidak pantas untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Yang dimaksud tidak konsisten disini bukan uangnya, tapi program kerjanya,” kata SYL.

“Tidak ada yang jadi menteri kalau tidak gabung dengan saya, mereka mengundurkan diri. Bukan karena uang, tentu tidak, karena panel mencoba bertanya, ada hubungannya dengan program,” kata SYL. Majelis hakim menanggapi keterangan anak buahnya dalam sidang kasus korupsi, Senin (20/5/2024).

Salah satunya melibatkan pejabat eselon I Kementerian Pertanian yang tak bisa tinggal diam di Jakarta.

Menurut SYL, Eselon I juga harus turun ke berbagai daerah untuk melihat permasalahan nyata di berbagai pelosok Indonesia.

Karena nanti Pak Dewan coba tanyakan tentang program ini. Kita sedang menghadapi situasi Indonesia yang kurang baik. Saya instruksikan antara lain Dirjen Eselon I tidak ada, hanya di Jakarta saja. SIL.

Bahkan, tercatat setidaknya 70 persen pejabat Eselon I Kementerian Pertanian akan berada di wilayah tersebut dan akan melihat permasalahan nyata di sektor tersebut.

Jika hal ini tidak dilakukan, pejabat tersebut menyarankan dia untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

SYL berkata, “70-80 persen harusnya berada di area ini dan pastikan Anda mendapatkan hasil. Jika tidak, Anda berhenti di sini. Ini milik Anda.”

Tak hanya membantah pernyataan pengunduran diri, SYL juga mengaku tak pernah ambil pusing dengan persoalan teknis sebagai menteri.

Termasuk saat menjalani perjalanan dinasnya sebagai Menteri Pertanian

“Siapa mau jalan-jalan, siapa pakai apa, itu teknis operasionalnya, tidak masalah. Eselon saya saja tidak datang, apalagi para menteri,” ujarnya.

Menurut SYL, Presiden Indonesia mempunyai kekuasaan untuk menghubungkan visi dan misi di daerahnya.

Kemudian pejabat eselon menangani urusan strategis dan eselon 2 menangani urusan operasional.

Kemudian mata pelajaran teknik pada eselon III dan IV

Inilah sebabnya dia tidak menanyakan pertanyaan teknis.

“Saya rasa ini yang perlu saya jelaskan, karena saya merasa kalau begitu, semua orang diangkat menjadi menteri, sedangkan menteri adalah jabatan yang memenuhi tujuan, visi dan misi presiden dan negara. kata SYL, pejabat 30 tahun sejak Bupati, tidak pernah bertanya – apalagi di forum terbuka, meminta uang, dan sebagainya. Sidang mantan Menteri Pertanian Sihurul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024. Nabila Nijrina disebut dibayar Rp 4,3 juta untuk membantu anak SYL. (Tribune News/Ashri Fadillah)

Dalam konteks ini, SYL dan dua anak buahnya, mantan Direktur Alat dan Peralatan Kementerian Pertanian, Mohamed Hatta dan mantan Sekretaris Kementerian Pertanian, Kasdi Subagono, diduga diberi ucapan terima kasih berupa uang Rp. 44,5 miliar

Jumlah tersebut meningkat pada periode 2020 hingga 2023

Pengacara KPK, Masmudi, pada Rabu (28/2/) mengatakan, jumlah uang yang diterima terdakwa saat menjabat Menteri Pertanian RI adalah Rp 44.546.079.044. 2024) pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Uang tersebut diterima atas perintah pejabat eselon di Kementerian Pertanian melalui Kasdi dan Hatta.

Atas perbuatannya, dakwaan pertama diajukan terhadap terdakwa: Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 64 ayat (1) juncto Pasal 12 huruf E. KUHP

Dakwaan kedua: Pasal 12 huruf f KUHP Perkawinan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Perkawinan Pasal 18 KUHP Tipikor.

Dakwaan ketiga: Pasal 18 KUHP dibacakan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *