Pembangunan Pusat Data Nasional di Cikarang Tetap Lanjut Meski Ada Serangan Ransomware

Laporan jurnalis Tribunnews.com Indrapta Pramodias

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembangunan Pusat Data Nasional di Cikarang, Jawa Barat tetap berjalan meski ada serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis pekan lalu.

Direktur Jenderal Media dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Othman Kansong mengatakan, persoalan ini tidak bertentangan dengan tahapan pendirian atau pendirian pusat data nasional yang lebih permanen.

Insya Allah bulan Agustus akan dibuka, ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Othman mengatakan, pihaknya akan memastikan sistem dan desain keamanan di Pusat Data Nasional di Cikarang sesuai standar dan prosedur.

Ia mengatakan, serangan ransomware terhadap PDNS2 menjadi pembelajaran bagi pemerintah.

“Kami berharap tidak ada yang mengganggu kami pada bulan Agustus (akan selesai). Kasus ini (serangan ransomware) telah mengajarkan kami bahwa ini sesuai dan bukan dari sudut pandang fisik atau teknis, dalam hal ini pengalaman siber,” kata Othman.

Pusat Data Nasional di Cikarang dibangun sebagai infrastruktur dan landasan percepatan penerapan sistem SPBE.

Pusat Data Nasional dijadwalkan dibuka dan beroperasi pada Agustus 2024.

Pendirian Pusat Data Nasional mengacu pada amanah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU Cipta Kerja, dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020. pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Untuk pengembangan PDN di Cikarang, Kominfo berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait kelayakan keamanan.

Kominfo menjamin keamanan data karena Pusat Data Nasional memiliki sistem keamanan berlapis. Data strategis ditempatkan di area pribadi yang sangat rahasia dan terisolasi.

Lapisan keamanan pusat data nasional juga dibangun melalui sistem proxy multi-layer untuk mencegah pihak yang tidak bertanggung jawab mengakses data yang tersimpan.

Pusat Data Nasional nantinya akan menjadi ekosistem penyimpanan data dimana data-data strategis harus ditempatkan di sana dan pemerintah sebagai pengontrol datanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *