Pemasok Narkoba Jenis Sabu ke Aktor Andrew Andika Berinisial EC, Kini Diburu Polisi

Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi tengah memburu pengedar sabu milik aktor Andrew Andika (36).

Identitas pemasok berinisial EC kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Gaddafi memastikan pihaknya akan mengungkap tuntas kasus Andrew Andika dan lima rekannya.

“Kami sedang mendalami pihak yang diduga sebagai pemasok tersebut,” kata Arsya kepada wartawan, Selasa (10/1/2024).

“Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk menangkap penjualnya,” lanjutnya.

Polisi memutuskan untuk menghadirkan kembali aktor Andrew Andika dan kelima temannya berinisial VA (P) 30 tahun, YF (L) 26 tahun, FZ (L) 30 tahun, AK (L) 30 tahun 31 dan BL (P) 23 tahun terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sebab, pengguna narkoba masuk dalam kategori kecanduan sedang.

Keputusan ini diambil setelah kami melakukan pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta, ujarnya.

Dia menjelaskan, penahanan keenam orang tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, kemudian menjalani pemeriksaan di BNNP.

Hasilnya ke depan kita akan mulai rehabilitasi, ujarnya.

Kecanduan sedang mengacu pada tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap obat tersebut.

“Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa mereka perlu direhabilitasi terlebih dahulu,” kata Arsya.

Selain itu, keputusan tersebut diambil untuk memperbaiki keadaan karena baru kali ini enam tersangka terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Dari enam orang yang kami tangkap, baru pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba,” jelas Arsya.

Ia menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemabuk adalah musuh bersama, jangan segan-segan melapor jika menemukan obat-obatan yang dikonsumsi secara ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *