TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan pemerintah mendorong perusahaan-perusahaan di berbagai bidang untuk beradaptasi dengan kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI), sekaligus di bidang yang sama. waktu membuat pedoman etika
“Kode etik ini merupakan peraturan sukarela. “Pada saat yang sama, pemerintah akan mendukung dari segi undang-undang,” kata Osman dalam diskusi panel bertema “Kecerdasan Buatan dan Masa Depan Komunikasi Publik” di Jakarta, Selasa (23 April 2024).
Diskusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara forum kehumasan Road to Global 2024 yang akan diselenggarakan di Bali pada November mendatang.
Kami berharap dengan adanya pedoman etika ini dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan kecerdasan buatan. Pasalnya, Comifo menyadari penggunaan kecerdasan buatan rentan menimbulkan masalah lain seperti polarisasi, misinformasi, pelanggaran hak cipta, dan lain-lain.
Othman berpendapat, karena berisiko menimbulkan hambatan tersebut, penggunaan kecerdasan buatan, termasuk di bidang kehumasan, masih memerlukan kendali manusia.
Ke arah itu, kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia di bidang kehumasan harus ditingkatkan.
“Masyarakat harus menjadi agen, menjadi makhluk yang berperan mengambil keputusan, menentukan arah narasi (dan konteks) informasi. “Untuk itu kami (HR Humas) juga perlu berbenah diri,” kata Usman.
Saat ini penggunaan kecerdasan buatan dalam bidang kehumasan semakin meluas.
Tidak hanya untuk menganalisis data dan mengidentifikasi tren, tetapi juga untuk melacak dan mengukur dampak program PR.
Mengintegrasikan praktik humas dengan AI sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, jelas Vice President Public Affairs Doreen Kartikavangi. Diakuinya, sejak tahun 2016 perkembangannya semakin pesat.
Salah satu bentuk pemanfaatan kecerdasan buatan adalah dengan membuat siaran pers.
“Apakah tindakan ini salah?” Itu tidak salah. Tapi ingat, selalu utamakan orisinalitas dan orisinalitas. “Betapa nyata pesan yang Anda sampaikan,” katanya.
Doreen juga menegaskan pentingnya pertimbangan dari sudut pandang etika.
Sebab, hal tersebut sebenarnya merupakan hal yang paling mendasar dalam membangun kepercayaan konsumen, kepatuhan terhadap peraturan, dan penerapan praktik kehumasan yang berkelanjutan.
Dikatakannya: Dan jika kita berbicara tentang penerapan etika dalam bidang kehumasan, maka akan erat kaitannya dengan nilai-nilai moral serta perilaku manusia (humas).
Sementara itu, Staf Khusus III menyampaikan kepada Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulina bahwa penggabungan praktik kehumasan dengan kecerdasan buatan tidak bisa dihindari.
Humas harus kompatibel dengan kehadiran teknologi ini.
Kecerdasan buatan berperan penting dalam mengelola dan menggunakan informasi dengan cepat dan efektif.
Namun, masih ada area yang sulit tergantikan dengan kecerdasan buatan sehingga masih membutuhkan peran manusia, misalnya dalam konstruksi narasi.
Menurutnya, diperlukan kearifan dalam menentukan narasi.
“Apa narasi atau konteks informasi yang sebenarnya ingin Anda sampaikan kepada masyarakat?” Arya berkata: Atau dalam pemilihan kata kunci.
Oleh karena itu, sumber daya manusia di bidang kehumasan harus terus ditingkatkan kapasitasnya, memperkaya pengalaman dan cara pandangnya.
“Kebijaksanaan datang dengan pengalaman.” Hanya saja tim Humas terus membenahi pola pikirnya sehingga bisa menentukan narasi informasi yang tepat, kata Arya.