Pemandi Jenazah Vina Bongkar Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Almarhum, Sebut Polisi Bohong: Kurang Ajar

TRIBUNNEWS.COM – Pencuci jenazah Wien Sirbon yang meninggal dunia pada 2016 mengungkap kondisi jenazah almarhum saat dimandikan.

Kesaksian tukang mandi jenazah, nenek Yves, terungkap saat didatangi politikus Jarindra, Dedi Molyadi.

Dari keterangan nenek Yves, terlihat di tubuh Wina tidak ada luka tusuk seperti yang disampaikan pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) sebelumnya yang menyebut almarhum meninggal akibat luka tusukan pedang atau samurai.

Bahkan, nenek Yves pun membenarkan tak ada luka di tubuh Wina.

“Saat saya mandikan, tidak ada luka tusuk, kakinya remuk, dan tangannya terpelintir (patah),” kata nenek Euis di kanal YouTube Kang Dadi Molyadi, Jumat malam (19/7/2024).

Nenek Yus mengatakan di tubuh Wina tidak terdapat luka tusuk kecil.

Namun di bagian kepala, kata nenek Yoss, ada luka di punggung, hidung dan telinga Wina juga masih ada.

Nenek Yoss juga mengatakan polisi berbohong karena menyebut ada luka tusuk di tubuh Wina.

Bahkan, saat memandikan jenazah tersebut, tidak ditemukan adanya luka tusuk di tubuh Wina.

“Saya mandi sampai bersih, tidak ada luka tusuk, ada yang patah tangan dan kaki,” tegas nenek Yves.

“Kongkon mrene polisine, tak jewer pisan (Katakan polisi di sini, nanti saya sambung), kurang ajar, kenapa kamu ditusuk seperti ini? Bohong!”

Selain luka parah di bagian tangan, kaki, dan kepala, Nenek Yous juga menemukan adanya lendir dan darah serta luka pada organ vital korban.

“Saya mau mandi maaf pak, itu namanya mandi mayat pak, dia robek,” kata Yves.

Menurut nenek Yves, Wina tidak meninggal karena kecelakaan, melainkan korban pembunuhan.

Namun, Nenek Yus menduga penyebab kematian Wina bukan karena terkena senjata tajam, melainkan karena tertabrak sepeda motor.

“Meninggal pak, pasti pembunuhan. Karena tidak ada luka, kalau kecelakaan pasti banyak luka robek. Sepertinya tertabrak sepeda motor atau tertabrak,” kata Yves. Pernyataan Polda Jabar Soal Penusukan di Wina

Sebelumnya, dalam sidang Peggy Stiwan, tim kuasa hukum Polda Jabar menanggapi jaksa dengan menjelaskan keterangan saksi.

Salah satu pembacaan saksi adalah pernyataan Sudirman yang menyebutkan Wina terpaksa mendayung usai ditusuk pedang samurai.

Korban (Vina) juga dipukul oleh tiga orang teman saksi, yakni kakak beradik Andika, Peggy, dan Danny.

“Kemudian korban diperkosa oleh saksi dan teman saksi bergantian menyerang saksi dan teman-temannya.”

“Usai memperkosa perempuan tersebut, saudara laki-laki Peggy menikam perempuan tersebut dari belakang dengan pedang samurai dan saudara laki-laki Andika melemparkan batu ke arah korban Veena.”

“Kemudian keduanya dibawa kembali ke bandara,” kata kuasa hukum Polda Jawa saat sidang Peggy, Selasa (7/2/2024), seperti dikutip TribunJakarta.com.

Tak hanya dalil Polda Jabar, putusan pengadilan para terpidana juga menyatakan Wina ditikam oleh seorang samurai.

Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA ELS ANDIKA menebaskan pedang samurai yang mengenai bagian belakang kepala korban VINA dan Pak ANDI menebaskan pedang samurai sebanyak dua kali pada kaki kiri korban VINA, kemudian memukulnya dengan batu besar. yang mengenai kaki kanan korban VINA.”

“Selanjutnya, terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKA dan Pak ANDI membawa korban Muhammad Risky RUDIANA dan korban Wina ke Desa Fly Over Kepongpongan Kabupaten Cirebon,” berikut petikan putusan banding Rivaldi Wako. Ramadani tanggal 1 Agustus 2017 di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Kapolri berjanji akan mengungkap kasus pembunuhan di Wina

Terkait kasus Wien, Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo mengaku masih mengerahkan anggotanya untuk mengusut kasus pembunuhan Wien Vaki di Sirbon tahun 2016.

Kapolri menegaskan, mengungkap hal tersebut seterbuka mungkin merupakan tugas dan tanggung jawab Polri.

Tentu kami punya kewajiban untuk melakukan pengusutan menyeluruh, kata Listio Bankol, Padmangan, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024), dikutip TribunJakarta.com.

Kapolri mengatakan, anggotanya saat ini masih melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengumpulkan fakta terkait kasus tersebut.

Dia berjanji akan mengungkapkan secara transparan seluruh hasil penyidikan kasus Sirbon kepada publik jika sudah siap.

Sehingga bila saatnya tiba, setelah semuanya selesai, kami akan menyampaikan fakta-fakta yang kami temukan secara transparan kepada publik, ujarnya.

Jika Anda tahu, kasus Wina dan Aki di Sirbon yang terjadi pada 27 Agustus 2016 sudah dalam proses hukum dengan vonis pembunuhan berencana.

Sebanyak delapan pemuda ditangkap atas kasus ini, dan kemudian dijatuhi hukuman penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Vardhana, Eko Ramadani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandi (Tiwal), Jaya (Klivan), Supriyanto (Kasdol), Sudirman, Saka Tatal.

Semuanya divonis penjara seumur hidup, kecuali Saka Tuttle yang divonis hanya delapan tahun penjara karena masih di bawah umur saat kejadian, dan juga bebas pada tahun 2020.

FYI, dalam prosesnya, Polri melalui Polda Jabar menangkap pria bernama Peggy Stiwan pada Mei 2024 dan menetapkannya sebagai tersangka.

Namun Peggy yang ditangkap akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Aki.

Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan status tersangka Peggy tidak sah di mata hukum.

Sehingga hakim memutuskan Peggy bebas pada Senin (8/7/2024).

Peggy diketahui sempat ditahan sebagai tersangka selama 49 hari, sebelum akhirnya dibebaskan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mandi Jenazah Bantah Vina Dibunuh Samurai Seperti Kata Polisi, Tak Ada Luka Ditusuk dan Digores

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman/Gerald Leonardo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *