Pelaku Perampokan Toko Jam Tangan Mewah Ditangkap, 18 Jam Senilai Rp 12 M Dikembalikan ke Pemilik?

Dilansir jurnalis Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap perampok HK di toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.

Pelaku di HK ditangkap bersama ketiga orangtuanya.

Lalu bagaimana dengan 18 jam tangan mewah yang disita polisi?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Arya Shyam Indradi mengatakan, puluhan jam tangan tersebut masih disita karena proses penyidikan.

Penyitaannya sedang dalam penyelidikan, kata Ade Ari kepada wartawan, Sabtu (15 Juni 2024).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Vira Satya Triputra mengatakan pihaknya tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain termasuk pegawai toko tersebut.

“Dengan beredarnya video tersangka saja dan tidak ada perlawanan dari aparat, tentunya kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh,” ujarnya.

“Termasuk melihat apakah ada unsur keterikatan karyawan. Itu yang menjadi pekerjaan rumah kita selanjutnya, nanti akan kita kaji,” imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah toko jam tangan mewah dirampok pada Sabtu (8/6/2024).

Total, HK mencuri 18 jam tangan mewah mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet senilai Rp 12,85 miliar.

“Audemars Piguet 6 unit, Patek Philippe 2, Rolex 10 unit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Arya Shyam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/06/2024).

Setelah tiga hari beroperasi, polisi akhirnya menangkap HK pada Selasa (6/11/2024) di sebuah hotel di Sipanas, Pancak, Jawa Barat.

Selain HK, polisi terus melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap tiga tersangka sindikat penjual jam tangan mewah.

Awalnya Saudara HK ditangkap kemarin sebagai tersangka utama dalam video viral tersebut. Ternyata Saudara HK mengirimkan 3 buah jam tangan mewah kepada tersangka lainnya, namanya MAH yang juga sudah ditangkap, kata Ade Arya. Pada Sabtu (8/6/2024) seorang pria berinisial HK merampok toko jam tangan mewah di Pantai Indah Kapook (PIK) 2, Teluknaga, Kota Tangerang (rekaman iklan CCTV).

Dari tangan MAH, tiga buah jam tangan mewah berinisial DK diberikan kepada pelaku lain, untuk kemudian dijual.

Selain DK, ada lagi aktor berinisial TFZ yang diminta menjual tiga jam tangan mewah. Keduanya sudah ditangkap polisi.

Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta dijual oleh ketiga tersangka dan 12 jam lagi yang juga ingin dijual oleh tersangka HK, ”ujarnya.

Ade Ari mengatakan, tiga orang di antaranya diamankan di wilayah Jawa Barat. Ketiganya yang menjadi pelaku utama perampokan, H.K.

“Mereka diamankan di tempat yang berbeda-beda, sebagian besar dari Jabar. Mereka semua saling kenal, pekerjaan sehari-hari tersangka HK bukan bekerja atau menganggur,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *