Pelaku Penyanderaan Bocah 7 Tahun di Pospol Pasar Minggu Cabuli Korban

 

Laporan Reynas Abdila, reporter Tribunnews.com.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indra Jaya (54 tahun), pelaku penangkapan bocah 7 tahun di Polsek Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (28/10/2024), rupanya diperkosa . dia adalah korbannya.

Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta. Pada Selasa (29/10/2024)

“Ketika anak-anak dianiaya, mereka ditanyai. Dia menjelaskan bahwa dia telah diperkosa. penyerangan pelaku ciuman dan penyerangan pelaku,” ujarnya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan, kasus pencabulan itu bermula saat korban berinisial ZP digendong seorang pendakwah. Jakarta dengan roda dua sepanjang hari

Polisi mengungkap, pelaku bernama ZP ini dipukuli oleh pelaku setelah diancam dengan pisau dapur yang dipegangnya.

“Pelaku membawa korban dengan sepeda motor dan menggunakan pisau untuk mengancamnya. “Ini menyebabkan seseorang mengalami cedera leher. Jempol kiri, dagu teriris pisau, luka merah di pelipis kiri. dan lebam di bawah mata kanan di atas hidung kanan,” kata Ade Arya.

Sebelumnya, seorang gadis berusia 7 tahun ditangkap di Polsek Pasar Minggu pada Senin (28/10/2024).

Pelaku Indra Jaya (54 tahun) yang berdomisili di Jakarta Utara ditangkap.

Sementara itu, pelaku menggunakan pisau dapur sepanjang 10 cm untuk membawanya pergi. dan menerima bantuan psikologis

Kompol Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Rahmat Idnal mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang ikut serta dalam operasi penyelamatan.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan kepiawaian Kepolisian Kerajaan Thailand dalam menghadapi situasi darurat dan melindungi warga negara, kata Ade Rahmat kepada wartawan.

Polisi kini terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelaku. dan melanjutkan sesuai dengan hukum yang relevan

Kisah ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan orang tua dalam melindungi anak-anaknya.

Kompol mengatakan, rangkaian kejadian bermula saat pelaku membawa korban dari kediamannya di Jakung sekitar pukul 19.00.

Pelaku diketahui mengenal korban dan keluarganya. Anak tersebut dibawa ke Polsek Pasar Minggu.

Dalam kejadian tersebut, anggota satuan lalu lintas yang bertugas dibantu Bhabinkamtibmas Desa Ragunan Aiptu Dody Edi Sudrajat berhasil menenangkan situasi dan merampas pisau dari tangan pelaku setelah berhasil bernegosiasi dan membujuk.

Pisau itu ditemukan, dan pelaku ditangkap.

Korban mengalami luka mental, kemudian dibawa ke RS JMC Pancoran oleh kepala unit lalu lintas. Kompol Unita Natalia Rangat untuk mendapatkan perawatan medis dan dukungan psikologis,” kata Ade Rahmat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *