Pelaku Penganiayaan Bocah di Tambora Diamankan Polisi yang sedang Patroli

Laporan reporter Vartakotalive.com Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEVS.

Terduga pelaku berinisial DK (23) ditangkap Polsek Tambora.

Kasat Reskrim Polsek Tambora Iptu Gefrianta Tarigan mengatakan, kejadian kekerasan bermula saat korban berjalan di depan DK dan teman-temannya.

DK sedang minum di sana bersama teman-temannya.

“. Selasa (27/8/2024), Jeffrey saat bertemu dengan Varta Kota mengatakan ‘berapa?’, ‘Rp 5.000’.

Pelaku mengenal korban dan keduanya tinggal di Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Tak lama kemudian DK pun memukuli DN dalam keadaan mabuk. 

  Usai pemukulan, ia mengalami luka di bagian hidung, bibir bawah, dan kepala.

“Dia sempat pulang untuk memberi tahu ayahnya,” kata Jeffrey.

Ayah korban mendengar anaknya dipukuli hingga tewas.

DK mengeluarkan pisau di dekatnya untuk menakuti korban yang didampingi orangtuanya.

Saat itu, petugas kepolisian sudah berada di lokasi untuk memastikan pelaku segera ditangkap.

“Dan saat kami berpatroli, awak bus sedang mengawasi kejadian tersebut dan melakukan pengamanan di sini,” jelas Jeffrey.

Akibat perbuatannya, pelaku kini tewas di Mapolres Tambora, Jakarta Barat.

Ia dijerat Pasal 351 tentang kekerasan dan Pasal 80 ayat 2 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun (M40).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemabuk yang memperkosa bocah 13 tahun di Tambora, Jakarta Barat Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *