Pelaku Pembunuhan Bocah di Lebak Mengaku Diberi Upah Rp50 Juta, Ini Pengakuannya

Berita Forum.

Huimei mengaku dihasut oleh orang tua korban yang berhutang sebesar 150 juta rupiah.

Polisi menangkap lima orang asal Cilegon karena diduga membunuh anak tersebut.​

Kelima pelaku adalah Rahmi, Saenah dan Emi, semuanya perempuan. Sedangkan dua lainnya, Yayah dan Ujang, sama-sama berjenis kelamin laki-laki.

Kasat Reskrim AKP Pandeglang Hardi Meidikson Samula mengatakan, ibu korban bekerja paruh waktu atau sebagai penjual pulsa.​

Salah satunya terkait masalah utang dan pembayaran, kata Hadi kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Minggu, 22 September 2024.

Hardy juga mengatakan, satu dari lima pelaku penyerangan merupakan teman ibu korban.

Pelaku mengenal keluarga korban karena bertetangga di kawasan Ciwaduk Kota Cilegon.​

Meski tak bertetangga lagi, pelaku tetap berhubungan dengan ibu korban.​

“Kami bertetangga tapi tetap berhubungan hingga kejadian (pembunuhan) 17 September 2024,” kata Hardy.

Lima orang ditangkap di dua kabupaten, Cilegon dan Pandeglang, pada Sabtu (21 September 2024). Jumlah hutang yang belum dibayar

Di media sosial, polisi masih mempertanyakan video viral Emi, salah satu penculik dan pembunuh Akira.

Berdasarkan gambar yang diterima TribunJakarta.com, Amy terlihat mengenakan kaos berwarna biru.

Dia duduk di kursi belakang tersangka dan dibawa ke kantor polisi.

“Apakah Anda melahirkan bayi? Apakah Anda melahirkan bayi?!!!” teriak seorang petugas polisi, marah atas kejahatan tersebut.

Huimei tidak menjawab, hanya menundukkan kepalanya.

“Kamu tidak punya hati nurani! Apa yang akan kamu lakukan jika anakmu seperti ini? Selesailah kamu!”

“Apakah Anda menggunakan kaset? Apa yang Anda rekam? Apa yang Anda lakukan?” Polisi itu berbicara lagi.

“Kamu kehilangan gigi, apa yang kamu lakukan? Apa yang kamu lakukan?” teriak prajurit itu lagi.

Pelaku hanya berbicara dengan suara pelan.

Polisi masih menanyakan siapa pelakunya.

“Apa kabarmu secara umum? Siapa yang memberitahumu?”

“Siapa yang memberitahumu, beritahu aku namanya dan kenapa?” ​​dia bertanya pada polisi.

“Dia bilang dia punya pakaian,” kata Amy.

Emi kemudian menjawab, orang yang memintanya membunuh korban memiliki hutang sebesar Rp 150 juta.

“Katanya 150 juta rupiah,” kata Emi.

“Oh, itu yang saya dakwakan,” kata polisi.

Emi mengaku akan dibayar Rp 50 juta jika bisa membunuh orang yang tidak bersalah.

“Jadi, apakah kamu membunuh uang itu? Apakah kamu membunuh emas atau uang itu, atau memang disengaja?”

“Lima puluh juta dolar.” Jawab Emi pelan.

Laporan sebelumnya menyebutkan korban hilang selama dua hari dan ditemukan tewas pada Kamis pagi di Pantai Chihala, Kabupaten Lebak.

Saat Aqira pertama kali ditemukan, hidupnya memang menyedihkan.

Wajah anak laki-laki itu ditutupi selotip hitam, dan tidak hanya itu, dia juga mengalami banyak luka di sekujur tubuhnya.

Artikel tersebut dimuat di TribunJakarta.com dengan judul “Ini adalah hutang pelaku penculikan dan pembunuhan anak laki-laki di Lebak kepada orang tua korbannya, dia dituduh dan dia menderita”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *