Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Mengaku Menyesal dan Siap Bertanggung Jawab

TRIBUNNEWS.COM, JAKATA- Para perusuh yang mengganggu perbincangan di Hotel Granddekang mengaku menyesali perbuatannya. Informasi tersebut dirilis kuasa hukum sang pengacara, Gregorius Upi.

Seperti diketahui, polisi menangkap pelakunya. Gregorius Upi mengatakan kliennya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

“Mereka menyesali perbuatannya yang menimbulkan kebingungan,” kata Gregorius dalam keterangan resmi yang diperoleh Kompas.com, Selasa (1/10/2024).

Pelaku juga mengetahui bahwa mengakhiri perdebatan bukanlah hal yang tepat karena akan menimbulkan keonaran di berbagai daerah.

Di sisi lain, para penyerang membenarkan tidak ada yang memberi perintah sebelum kejadian di Hotel Granddekang.

Gregorius mengatakan, praktik yang berujung pada berakhirnya dialog tersebut murni inisiatif pribadi. Dilihat dari foto seorang pria berjabat tangan dengan polisi usai insiden yang menyela pembicaraan, sebenarnya itu adalah bentuk rasa hormat.

Interaksi yang terjadi antara klien kami dengan polisi pasca kejadian, ada jabat tangan dan cium tangan, kata Gregorius. “Rasa hormat dan hormat merupakan hal yang lumrah dalam budaya Indonesia.”

Menurut Gregorius, jabat tangan tidak menunjukkan kerja sama atau dukungan terhadap tindakan polisi untuk mengakhiri perundingan.

“Kehadiran aparat kepolisian di wilayah tersebut untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Lima orang ditangkap polisi karena terlibat mengganggu pembicaraan. Mereka adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM. Kelima orang yang ditangkap bertanggung jawab.

FEK menjadi koordinator lapangan dan empat orang lainnya melakukan pembuatan dan pembongkaran baliho dan ruangan.

Seperti diketahui, FEK dan GW menjadi tersangka. Mereka berada di bawah KUHP Pasal 1701, Pasal 351 Penyiksaan, dan Pasal 406 Pengrusakan Properti. Polisi menyita CCTV DRV

Polisi menyita tiga perekam video digital (DVR) CCTV di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra membenarkan, penyitaan DVR tersebut dilakukan untuk menyelidiki kejadian terputusnya pembicaraan tersebut.

“Ini sangat penting dalam mengidentifikasi mereka yang melakukan kekerasan terhadap orang dan harta benda,” kata Vira.

Ketiga CCTV DVR yang disita tersebut antara lain DVR (CCTV di basement, basement, area luar hotel, ruang resepsionis), DVR (ruang pertemuan dan restoran) dan DVR (area lorong).

Karo Penmas Divhumas Komandan Brigade Polri Pol. Trunoyudu Visnu Andiko mengatakan pihaknya mengecam keras gangguan media kampanye pada Sabtu (28/9/2024) di Kemang, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan polisi negara bagian mengambil tindakan cepat, melakukan penangkapan dan mengidentifikasi para tersangka. 

Kapolri Pak Listio Sigit Prabow juga sudah mengeluarkan perintah dulu dan ke depan serta memerintahkan seluruh unit, kata Trunoido di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Caro Penmas awalnya meyakinkan Polri akan bertindak tegas dan tidak akan mentolerir pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh organisasi mana pun dan dengan alasan apa pun. 

Untuk itu, Polda Metro Jaya menindak tegas para pengacau dengan merilis nama dua tersangka pada Minggu (29/9/2024). 

Polri kembali meminta seluruh elemen tanah air untuk menjaga keamanan dan kerukunan dengan mengedepankan hubungan sosial dan menghargai perbedaan pendapat. 

Sebab kebebasan berekspresi merupakan hak asasi manusia yang diakui dan dilindungi oleh berbagai undang-undang di Indonesia. 

Bukti kebebasan berpikir terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berekspresi, kata Trunoyudu.

Pada Sabtu (28/9/2024), banyak pusat kegiatan di kawasan Kemang yang dirusak, dan seorang satpam juga diserang di sebuah hotel. 

Polda Metro Jaya menyebutkan, 5 pelaku telah ditangkap dan disebut-sebut berinisial FEK dan GW atas perbuatannya, baik melukai atau melukai satpam sebuah hotel di kawasan Kemang. 

Forum for the Fatherland (FTA) akan menggelar talkshow bertajuk “Silaturahmi Nasional dengan Tokoh dan Aktivis Etnis Diaspora” pada Sabtu (28/9/2024) di Hotel Kemang Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Beberapa orang yang diundang untuk berbicara antara lain pakar konstitusi Rafli Aaron, Saeed Diu, Din Siamsuddin, Rizal Fadilla, dan Soenarco.

Perdebatan yang berlangsung pada Sabtu pagi itu berakhir ricuh ketika sekelompok orang membubarkan situasi dan mengancam akan merobek punggung mereka. (Kompas.com/Tribunnews)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *