Pelaku Pembacokan Ibu Kandung di Cengkareng Positif Narkoba, Ini Penjelasan Polisi

TRIBUNNEWS.COM, CENGKARENG- A, 42 tahun, pelaku penusukan ibu kandungnya sendiri L (61), menggunakan obat-obatan terlarang.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku yang dilakukan tim dokter RS ​​Polri Kramatyati.

“Iya (penggunaan narkoba). Kuat dugaan jenis narkoba sabu itu adalah sabu,” kata Kapolsek Sengareng Kompol Hasoloan Situmorang saat dihubungi, Rabu (24/04/2024).

Menurut dia, pemeriksaan sudah dilakukan sepekan lalu.

Namun Hasoloan tidak menyebutkan apakah ada pasal tambahan yang memberatkan pidana tersebut atau tidak.

“Karena kita fokus pada pasal KDRT yaitu UU KDRT,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, ibu kandung berinisial S dibacok oleh putra kandungnya di Gang Empang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (04/09/2024) sore.

Peristiwa penikaman itu viral di media sosial Instagram dan dibenarkan Kapolsek Sengareng Kompol Hasoloan Situmorang.

Hasoloan belum bisa mengungkap alasan mengapa anak kandung tersebut menikam ibu kandungnya secara membabi buta.

“Masih menjalani perawatan, belum ada informasinya,” kata Hasoloan, Selasa.

Menurut dia, pelaku berinisial A (42) masih lajang dan tinggal berdua bersama ibunya di dekat lokasi.

Usai ditusuk, pelaku berhasil dihadang massa sehingga polisi membawa pelaku ke rumah sakit.

“Tidak bisa dipungkiri, kami akan memberikan bantuan medis terlebih dahulu, kemudian kami akan memeriksa pelaku dan korbannya,” tegasnya.

Hasoloan menambahkan, korban mengalami luka serius di kepala dan lengan.

Sebelum cedera, kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010 itu, tetangga melihat pelaku mengejar ibunya beberapa meter dari rumah.

“Tetangga langsung membawa korban, masih sadar, tapi sudah tertolong,” imbuhnya. (m40)

Penulis: Nuri Yatul Hikma

Artikel ini diterbitkan oleh WartaKotalive.com dengan judul “Bocah yang ditikam ibunya di Chengareng, Jakarta Barat, positif menggunakan narkoba”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *