Pelaku Mutilasi Perempuan di Muara Baru Dikenal Baik dan Ramah oleh Tetangga

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bukan penyelamat, Fauzan Fahmi alias Omeh (43) bersalah dalam pembunuhan Sinta Handia (40).

Polisi mengatakan Fauzan Sinta mengakhiri hidupnya di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Sebelumnya, polisi menyebut Fauzan bekerja sebagai penjagal hewan.

Komentar tetangga

Namun, tetangga Fauzan di Muara Baru mengetahui kisah nyata duda empat anak itu. 

Menurut tetangga dekat Fauzan, pelaku bekerja sebagai tengkulak yang menjual ikan laut.

Penduduk setempat kemudian menyebut Fauzan sebagai “pelari ikan”.

“Itu ikan pelari,” kata Amin (40), warga sekitar rumah Fauzan, Kamis (31/10/2024).

Makelar ikan adalah orang yang menjual ikan hasil tangkapan nelayan yang disimpan dalam cold storage di Pasar Ikan Samudra Nizam Zahman Muara Baru.

Fauzan menjual makanan laut dari mulut ke mulut, serta melalui aplikasi pesan teks dan media sosial.

“Jadi setiap hari update status WA, ada ikan ini, ada ikan itu, lalu ada yang pesan lalu dikirim. Petugas gudang isi, potong, oke, dikirim.” jelas Amin.

Dia memiliki seorang istri dan dua anak

Amin mengungkapkan, Fauzan memiliki seorang istri dan dua orang anak.

Ia tinggal di rumahnya di Muara Baru selama puluhan tahun.

“Saat ini beliau tinggal bersama istri dan satu anaknya yang sedang menempuh pendidikan profesi. Satu anaknya lagi bersekolah di pesantren,” tambah Amin.

Amin menjelaskan, Fauzan tinggal di rumah itu sejak kecil.

Fauzan dikenal sebagai sosok yang berusaha berkomunikasi dengan tetangganya.

“Dia orangnya baik, banyak komunikasi, jadi saya kaget banget,” kata Amin.

Berdasarkan komentar TribunJakarta.com, rumah yang ditinggali Fauzan terletak di jalan sempit di TR 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Kelurahan Penjaringan.

Fauzan tinggal di sebuah rumah kontrakan kecil di lantai 2, yang pintu masuknya hanya berupa pintu kayu kecil.

Rumah Fauzan terkunci di bawah tangga dengan pintu terbuka berwarna coklat pada Kamis sore (31/10/2024).

Terpantau tidak ada garis polisi yang dipasang di rumah pelaku.

Serangkaian stiker ditempel di pintu rumah, salah satunya berhubungan dengan data CPU dan merupakan stiker cek (coclite).

Stiker itu menunjukkan nama Fawzan Fahmi dan Sudarmi yang merupakan istri pelaku.

Fauzan ditangkap 1 x 24 jam setelah jenazah korban ditemukan di Muara Baru, Selasa pagi (29/10/2024) oleh anggota Subbagian Yatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penangkapan dilakukan polisi setelah menemukan jasad korban dan berjarak sekitar 600 meter.

Jenazah korban ditemukan di kolam belakang SPBU Pelabuhan Muara Baru, sedangkan kepalanya ditemukan di semak-semak jalan inspeksi bendungan plat.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, Fauzan membunuh Sinta dengan pisau yang biasa digunakannya untuk membunuh hewan.

Sedangkan korban Cinta Khandiyana diketahui merupakan seorang janda dengan empat orang anak.

Sinta adalah perempuan asal Tangerang, Banten yang sudah bertahun-tahun tinggal di Muara Baru.

Sebelum ditemukan tewas pada 29 Oktober, Cinta meninggalkan keluarganya pada 27 Oktober untuk bekerja dan bertemu teman di Jakarta.

Keluarga yang sudah dua hari tidak mendapat kabar, sangat terpukul mengetahui kematian tragis Sinta.

Rekaman CCTV

Proses Fawzan membawa jenazah Sinta dalam tas dari rumahnya terekam CCTV.

Rekaman CCTV yang diperoleh TribunJakarta.com menunjukkan Fauzan meninggalkan rumahnya di Muara Baru pada Senin malam (28/10/2024) sekitar pukul 19.56 WIB.

Dalam rekaman CCTV, Fauzan yang mengenakan kaus berwarna abu-abu menggendong jenazah Cinta menggunakan kursi roda.

Jenazah Cinta dibungkus karton besar dan tas oleh pelaku.

Paket tersebut kemudian dimasukkan ke dalam gerobak, lalu Fauzan menarik gerobak tersebut keluar dari halaman rumahnya.

Dalam rekaman CCTV, Fauzan juga terlihat mendorong gerobak dengan bantuan seorang pria berjaket merah.

Namun belum diketahui identitas orang yang membantu Fauzan.

Fauzan kemudian mendorong gerobak tersebut ke sebuah kios pasar tak jauh dari kediamannya di Muara Baru.

Sesampainya di pasar, Fauzan meminta beberapa orang membantunya membawa tas berisi jenazah korban ke kamar mandi.

Sekitar 5 menit setelah Fauzan tiba di pasar, ia meninggalkan pasar menggunakan mobil pick up yang langsung menuju tempat pembuangan jenazah di Pelabuhan Muara Baru.

Sumber: Tribun Jakarta / Tribunnews.com / Warta Kota

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Ungkap Tugas Sebenarnya Fawzan, Pemecah Mutasi Muara Baru: Tiap Hari Bawa Pulang Ikan Laut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *