Pelaku Industri Didorong Lakukan Upaya Pengukuran Emisi Gas Rumah Kaca

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaku sektor industri didorong untuk berkontribusi dalam upaya pengukuran emisi gas rumah kaca dan dekarbonisasi melalui berbagai metode yang diterapkan secara masif dan terstruktur.

Hal ini disebabkan oleh peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor industri Indonesia yang mencapai 238,1 juta ton CO2e pada tahun 2022 seperti dilansir Kementerian Perindustrian.

Dekarbonisasi juga dilakukan untuk mendukung Indonesia dalam memenuhi target penurunan emisi, yang salah satunya diharapkan dapat diterapkan oleh perusahaan dan badan usaha lain yang menerapkan inisiatif tanggung jawab bisnis dan lingkungan hidup berkelanjutan.

Menanggapi hal ini, Satuplatform telah mengembangkan platform pengelolaan LST, penghitungan karbon, dan pelaporan keberlanjutan yang lengkap sebagai solusi komprehensif bagi organisasi bisnis di Indonesia untuk mengelola tujuan dan mencapai tujuan keberlanjutan.

Kalkulator dari Satuplatform ini merupakan alat pendamping penting dalam mewujudkan perjalanan perusahaan, perusahaan, dan organisasi menuju rencana Net Zero Carbon yang efektif.

CEO Satuplatform Bobby Simon mengatakan platform perhitungan membantu mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien, memantau emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi yang tepat di banyak bidang dan mengubahnya menjadi laporan keberlanjutan yang terintegrasi.

“Betul, selain dari sisi bisnis, kami ingin memberikan dampak positif. “Kami percaya bahwa hambatan dalam pengelolaan karbon harus dikurangi semaksimal mungkin dan salah satu cara untuk mengurangi hambatan tersebut adalah dengan menjaga harga tetap rendah,” kata Bobby Kamis (15/08/2024).

Platform pengelolaan ESG dan penghitungan karbon Satuplatform memberi industri akses terhadap informasi yang akurat dan terkini sebagai sarana pemantauan data aktif dan pengambilan keputusan yang efektif, katanya.

“Laporan yang disajikan mudah dipahami dan dapat memberikan wawasan komprehensif kepada pemangku kepentingan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *