Pelaku Curanmor yang Melawan Petugas di Cengkareng Ditembak Mati

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri mobil (kuranmor) yang menembak seorang petugas polisi di Cengkareng pada Kamis (14 November 2024).

Polisi melepaskan tembakan peringatan ke arah penjahat tersebut, melumpuhkan kakinya, dan kemudian membunuhnya dengan ukiran huruf A (21) di tubuhnya. 

Peristiwa penembakan ini terjadi saat pelaku menyerang petugas polisi dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pembangunan.

“Kami harus menindak tegas dan hati-hati terhadap pelaku A,” kata Kapolres Metro Tangerang Zain Dwi Nugroho, Jumat (15/11/2024).

Peristiwa seorang polisi ditembak maling terjadi pada Kamis sore (14 November 2024). 

Satreskrim Ranmore, satu dari tiga anggota Polres Metro Kota Tangerang, ditembak pelaku berhuruf A saat melakukan penyergapan.

Video penyergapan itu beredar di media sosial.

Dua pelaku mencoba mencuri sepeda motor dari garasi rumah warga di Jalan Nangka 1, Kelurahan Sengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Salah satu pelaku yang menyamar sebagai penjemput adalah Pak A (21), berinisial RDS (23) dan menunggu di luar rumah sebagai penjemput.

Tak lama kemudian, tiga petugas polisi datang dan langsung menangkap pelaku yang bertugas sebagai pembawa bendera (RDS) dan saat ini ditahan di Polres Tangerang. 

Saat itu, pelaku yang malu, Pak A, mengeluarkan pistol dari balik bajunya dan berusaha melarikan diri dari serangan petugas polisi di paha Aitu Viratama.

Jain menjelaskan, “Dari hasil penyelidikan RDS, diketahui rekan A itu tinggal di rumah kontrakan di kawasan Tigaraksa, Tangerang. Setelah itu, kami bergegas menyelesaikan penggerebekan, namun rumah kontrakan itu kosong.”

Polisi mengatakan, setelah menggeledah rumah kontrakan tersebut, ditemukan barang bukti tindak pidana antara lain satu buah kunci Y, empat buah kunci, satu buah pembuka magnet, satu buah kunci kontak cadangan, dan sebuah alat suntik (bong) jenis sabu. 

Menurut tetangganya, pria bersenjata itu baru saja pergi dengan sepeda motor sambil membawa tas.

“Kami melakukan pengejaran ke arah pelabuhan karena menurut intelijen RDS, pelaku melarikan diri ke kampung halamannya melalui penyeberangan Merak, karena rekannya A berasal dari Lampung,” jelas Jain.

Tentu saja pelaku mencoba menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Jembatan Eksekutif Pelabuhan Merak saat ditangkap, namun pelaku melawan dan melawan petugas polisi hingga ditangkap, kata Kapolres. 

Dalam proses tersebut, terlihat sebuah senjata bekas ditinggalkan di pinggir sungai kawasan Tangerang dekat taman seberang Lapas.

Usai mencari barang bukti senjata, pelaku berhasil menemukan kembali senjata api yang diduga telah diperdaya petugas hingga dijatuhkan pada hari Jumat, 15 November 2024 pukul 02:00 WIB dan beruntung ia menodongkan peluru ke arah petugas dan tidak ditembaki petugas.

“Saat penembakan berlangsung, petugas melepaskan tiga tembakan peringatan dan mencoba melumpuhkan pria bersenjata tersebut dengan menembak kakinya,” kata Zain.

Namun pelaku terus melakukan perlawanan dan terus menembak namun meleset sehingga memaksa polisi mengambil tindakan tegas dan hati-hati terhadap dada pelaku hingga terjatuh ke tanah.

“Petugas langsung membawa pelaku ke RS Kramatjati, namun tidak mendapat pertolongan,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *