Pelajar SMP di Jakarta Timur Diduga Cabuli Siswa SD, Polisi : Kasusnya Tidak Dilaporkan

Laporan reporter TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang siswa sekolah menengah atas (SMP) di Jakarta Timur diduga melakukan pencabulan terhadap siswa sekolah dasar (SD).

Pencemaran tersebut diduga terjadi di salah satu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Edufurm atau lahan pertanian untuk program ketahanan pangan yang dicanangkan Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Asih yang merupakan warga desa tersebut mengatakan, aksi prostitusi tersebut diketahui saat beberapa anak yang sedang bermain di Edufurm melihat oknum tersebut dianiaya pada Senin (15/7/2024).

“Ditemukan juga oleh anak-anak yang sedang bermain di sana, dan saat itu korban tidak mengenakan celana panjang.

Kejadiannya malam hari, saat matahari terbenam, kata Asih di Jakarta Timur, Rabu (17/7/2024).

Usai ditangkap, pelaku yang berusia sekitar 13 tahun menganiaya korban yang berusia sekitar 8 tahun di sebuah rumah bambu di kawasan Edufarm yang dibangun Pemkot Jakarta Timur.

Tempat di pojok Edufurm tidak ada penerangan sehingga tempat kejadian tidak terlihat dari luar karena tertutup oleh berbagai tanaman dan pepohonan.

Menurut warga, pada malam hari Edufurm tidak dijaga petugas Pemkot Jakarta Timur, dan pintu gerbangnya dibuka untuk umum agar mudah diakses.

“Pemerintah tidak punya penerangan.

Pelaku dan korban masih tinggal di sini, namun berbeda RT. “Pelaku belum lama tinggal di sini,” ujarnya.

Sebelum terungkapnya kasus di Edufurm, Asih mengatakan, pelaku serupa diduga berada di RPTRA yang masih berada di tempat yang sama.

Pasalnya, beberapa jam sebelum kejadian, warga menemukan seorang anak laki-laki lain berusia sekitar 4 tahun keluar dari RPTRA sambil menangis dan membuka celananya.

Hal ini memprihatinkan karena RPTRA yang semula diusung Pemerintah DKI Jakarta sebagai ruang publik dan taman bermain anak, justru menjadi tempat terjadinya kekerasan pada anak.

“Kalau dibaca, sepertinya ada enam kejadian, yang terparah terjadi pada Senin malam saat mereka ditangkap. Bahkan banyak anak-anak yang mencatat kejadian tersebut,” ujarnya.

Hanya kasus gender yang berlanjut ke ranah pidana, karena pasca kejadian tersebut, keluarga korban sepakat untuk tidak mengambil tindakan hukum atas kasus putranya.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan, kasus tersebut tidak dilaporkan karena korban dan pelaku masih anak-anak.

“Kejahatannya sudah kami selidiki, dan keterangan dari RT, anggota (keluarga) sudah meminta maaf. Karena masih anak-anak, masih anak-anak yang bermain di taman,” kata Sri setelah dikonfirmasi.

TribunJakarta.com menerbitkan artikel dengan judul Bocah SMP Diduga Sodomi Bocah SD oleh RPTRA dan Edufurm Jakarta Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *