Pekerja Tekstil Indonesia Demo di Kawasan Patung Kuda, Minta Kembalikan Permendag No 36 2023

Jurnalis Tribunnews.com, Rehmat Vanghara melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan pekerja tekstil Indonesia melakukan aksi protes di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

Pantauan Tribunnews.com, massa aksi tiba pada pukul 10.00 WIB.

Para pengunjuk rasa terlihat memegang poster spesifikasi industri tekstil yang saat ini menghadapi penurunan.

Poster tersebut memuat teks yang meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan mencabut Peraturan Perdagangan 36 Tahun 2023.

Para pengunjuk rasa juga mengkritik Bea dan Cukai dalam poster protes mereka, yang menurut mereka tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga menyebabkan masuknya impor.

Artinya, pengusaha tekstil tidak bisa mendapat pesanan dan terpaksa gulung tikar.

“Bu Sri Mulani mohon tanggung jawabnya, Bea dan Cukai tidak kompeten, malah kami dipecat,” tulis pengunjuk rasa di spanduknya.

Sementara itu, Koordinator Aksi Anwar mengatakan, pihaknya juga sudah meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan antidumping.

Menurut dia, ketidakhadirannya berarti produk dalam negeri tidak akan laku. Hal ini menyebabkan penutupan perusahaan tekstil lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar mengatakan kepada media bahwa “perusahaan industri tekstil terkena dampak dumping ini. Kami juga datang ke sini untuk menyelamatkan seluruh pekerja industri tekstil.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *