Pejabat tak Boleh Lagi Sering-sering Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Harus Ada Izin Prabowo

Tribunnews.com, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menesneg) Prasetyo Hadi mengeluarkan surat edaran nomor B -32/m/s/ln.00/12/2024 tentang kawasan tersebut. 

Surat edaran ini intinya memperketat Surat Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) bagi pejabat pemerintah.

Surat edaran tersebut dikeluarkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabow Subiant pada rapat kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024 agar pimpinan Kementerian/Lembaga/Lembaga Daerah/LNS dapat melakukan penghematan perjalanan dinas luar negeri. 

“Sesuai dengan instruksi Presiden RI pada Rapat Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024, telah disampaikan Perjalanan Dinas (PDLN),” demikian surat edaran yang dikutip, Kamis (26 Juni 2024).

Salah satu poin dalam surat edaran mengatur perjalanan luar negeri adalah dengan mengaturnya secara efektif, efisien dan selektif, yang hasil nyatanya dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja pembangunan negara dan daerah. 

Setelah itu, kewenangan asing harus dilaksanakan dalam rangka kegiatan yang bersifat mendesak secara material dan kecuali ada tugas prioritas atau mendesak di dalam negeri.

Poin lainnya mengatur dinas luar negeri setelah mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto. 

Nantinya dapat disampaikan melalui Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Sekretariat Sekretaris Negara paling lambat 7 hari sebelum rencana tanggal keberangkatan. 

“Dalam hal kegiatan PDLN dilaksanakan sebelum terpenuhinya amanat Ketua Sekretariat Negara angka 5.

Pengajuan berkas permohonan perjalanan dinas ke luar negeri harus disertai dengan dokumen kerangka acuan kerja, konfirmasi resmi keikutsertaan individu, serta agenda kegiatan mitra organisasi, korespondensi rencana pelaksanaan, informasi pendanaan, rekomendasi Kementerian. Luar Negeri dan penugasan pengajaran korespondensi rencana pelaksanaan perjanjian. 

Prasetyo juga mengatur dalam surat edaran tersebut bahwa kegiatan perjalanan dinas luar negeri akan dilakukan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas untuk memastikan rincian efisiensi anggaran seperti jumlah peserta dinas luar negeri terkini seperti di bawah ini.  

* Program Diploma/Sarjana/Master/PhD/Post-Docoral/Post-Docoral Kegiatan pendidikan: Jumlah peserta maksimal sesuai aplikasi.

*Kegiatan kurir diplomatik/ahli Indonesia/Penelitian/Pemberitahuan/Detasing: Jumlah peserta maksimal sesuai permohonan. 

*Kegiatan misi olahraga: Jumlah peserta maksimal sesuai aplikasi dengan membatasi jumlah pendamping. 

*Presiden/Wakil Presiden Presiden: Jumlah peserta maksimal sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Luar Negeri. 

*Kegiatan Kunjungan Menteri/Panduan Kelembagaan: Jumlah peserta maksimal sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara. 

*Kegiatan misi kemanusiaan: Jumlah peserta maksimal sesuai instruksi Menteri Luar Negeri. 

*Kegiatan Forum Internasional Lintas K/L: Jumlah peserta terbanyak sesuai rekomendasi lembaga pojok. 

*Pengembangan/Pemantauan/LNSspeksi/Tes penerimaan pabrik: Jumlah maksimum 3 orang. 

*Kegiatan misi dukungan teknis/keamanan khusus: Jumlah peserta maksimal 4 orang. 

*Pameran/Kegiatan Promosi/Misi Kebudayaan/Misi Perjalanan/Misi Bisnis/Misi Investasi: Jumlah peserta maksimal 5 orang, sehingga mitra menjunjung prinsip proporsionalitas. 

*Pelatihan/pelatihan/kegiatan pelatihan/studi imitasi : Jumlah peserta maksimal 10 orang. 

*Studi banding/benchmarking/seminar/simposium/workshop/konferensi: Jumlah peserta maksimal 3 orang. 

*Pertemuan/Dialog/Kegiatan Bilateral, Regional, Multilateral, Internasional/Penelitian/Kegiatan Koperasi: Kelompok kerja Delegasi Utama yang berasal dari organisasi Lintas memiliki jumlah peserta maksimal dalam bentuk kegiatan. 

*Kegiatan upacara/penghargaan/penandatanganan : Jumlah peserta maksimal 3 orang. 

Untuk kegiatan perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan oleh menteri/wakil menteri/pimpinan lembaga Ad lintim, khusus untuk kewajiban PDLN menteri. 

Laporan kegiatan PDLN akan disampaikan paling lambat dua minggu setelah kepulangan. 

“Dalam hal kegiatan PDLN dilakukan sebelum terpenuhinya izin Presiden.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan rencana pemotongan anggaran resmi untuk perjalanan ke luar negeri. 

Pada rapat dengar pendapat Tanwir dan Milad Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur (4/12/2024), ia menekankan pentingnya efisiensi penggunaan APBN. 

Prabowo mengatakan perjalanan dinas yang dilakukan para pejabat bisa mencapai angka yang fantastis, sekitar $3 miliar per tahun. 

Dengan pengurangan anggaran hingga 50 persen, negara berpotensi menghemat hingga Rp 15 miliar. 

“Jumlah perjalanan luar negeri, Indonesia perjalanan luar negeri pejabat, 3 miliar dolar AS. Saya minta 50 persen. Kalau bisa dikurangi 50 persen, kita bisa menghemat Rp 15 triliun” Forum. 

Prabowo menjelaskan bagaimana dana dari RP. 

Dia menyebutkan bendungan, irigasi, sekolah dan kebutuhan dasar anak-anak sebagai target utama. 

“Berapa harga RPnya? 

Prabowo menambahkan, ia berharap para pejabat bisa menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas yang tidak seram. 

Menurut Prabow, efisiensi anggaran menjadi salah satu cara mengatasi kebocoran yang sering terjadi. 

Ia mengimbau seluruh pimpinan daerah, mulai dari wali kota hingga wali kota, untuk memoderasi acara-acara seremonial dan pertemuan-pertemuan yang kurang penting. 

“Bertengkar, kejadian tak penting, kurangi. Iya tidak? Seminar, rapat terlalu banyak. Kenapa rapat atau harusnya di hotel, di mana?” kata Prabu. 

Prabowo juga menugaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola APBN.

Ia mengatakan, penghematan yang tercipta bisa menciptakan lebih banyak ruang pajak untuk kebutuhan masyarakat. 

“Setelah disurvei ternyata cukup besar, cukup besar. Tapi saya tidak akan mengumumkannya di sini agar kita tidak mudah puas,” kata Prabowo. 

Prabowo meminta seluruh wakilnya fokus memenuhi kepentingan rakyat. 

Ia mengingatkan agar alokasi dananya langsung disalurkan ke program agar bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 

“Kritis untuk rakyat, kritis untuk kepentingan langsung. Tidak perlu banyak seminar.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *