Pejabat Kementan Ngaku Dipalak SYL Bayari Renovasi Kamar Anak Rp 200 Juta, hingga Kini Belum Diganti

TRIBUNNEWS.COM – Melayani kebutuhan keluarga Sahar Yasin Limpo (SYL) selama menjabat Menteri Pertanian kembali diperagakan oleh salah satu pejabat Kementerian Pertanian (Kimtan).

Pejabat tersebut adalah Kepala Bagian Umum, Dirjen Tanaman, Menteri Pertanian (Komentar), Sikkim.

Sikkim mengisyaratkan harus memenuhi kebutuhan keluarga SYL yakni renovasi kamar anak SYL Kamal Rando atau Dando senilai Rp 200 juta.

Hal itu diungkapkan Sikkim saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Hal itu diungkapkan Simki saat ketua majelis hakim Rianto Adam Punth ditanya soal permintaan Dando.

Ia pun menjawab diminta membayar biaya perbaikan kamar Dandu.

“Apa yang Dandu tanyakan?” tanya hakim dikutip Kompas TV di YouTube.

Dando punya permintaan lain. Penyelesaian ruangan yang dimaksud,” jawab Sikkim.

“Perawatan kamar?” tanya hakim.

“Ya, saya sedang membersihkan kamar,” jawab Sikkim.

Sikkim juga mengatakan, kamar Dandu sedang direnovasi oleh rumah pribadi di Jakarta.

Namun, dia tidak ingat alamat toilet yang kamarnya sedang dibersihkan.

Sakim mengatakan, dirinya diminta memberikan uang sebesar Rp 200 juta untuk renovasi kamar Dandu.

“Berapa (biaya perbaikan kamar Dando)?” tanya hakim.

“Rp 200 juta,” jawab Sikkim.

“Melalui WA atau langsung (meminta uang pemulihan)?” tanya hakim.

“WA, Pak,” kata Sikkim.

Hakim pun menanyakan kepada Sikkim tentang asal usul biaya perbaikan kamar Dando.

Setelah itu, Sikkim menjawab bahwa biaya tersebut dibelanjakan untuk uangnya karena Dinas Pertanian tidak memiliki anggaran.

“Sumber keuangan?” tanya hakim.

“Maaf pak, saya mengambil pinjaman karena kekurangan uang di kantor,” jawab Sikkim.

“Pinjamkan saya uang, Tuan,” lanjutnya.

Sikkim menjelaskan, tidak ada satupun pegawai Dinas Pertanian yang mau meminjamkan uang kepadanya untuk membantu perbaikan ruangan dandu.

Alhasil, karena merasa risih, Sikkim terpaksa menggunakan uangnya sendiri untuk membiayai renovasi kamar Dandu.

Hakim pun merasa aneh dengan niat Sikkim yang menggunakan uangnya sendiri.

“Kenapa kamu menghabiskan uangmu untuk kebutuhan orang lain? Apa tujuanmu? Apa kamu takut jabatanmu tidak memadai?” tanya hakim.

“Tempatnya kurang bagus,” jawab Sikkim.

Bahkan, Sikkim mengaku hingga saat ini uang perbaikan kamar tersebut belum dikembalikan.

Kini, dia mengaku khawatir siapa yang akan meminta uangnya ditukar.

“Siapa yang kamu minta kembalian?” tanya hakim.

“Saya khawatir siapa (yang meminta kembaliannya),” jawab Sikkim.

Sekadar informasi, dalam kasus ini SYL didakwa menerima kepuasan hingga Rp 44,5 miliar.

Uang tersebut berasal dari pejabat Eselon I Kementerian Pertanian dan berdampak pada pemotongan anggaran masing-masing sekretariat, bagian, dan lembaga Kementerian Pertanian sebesar 20 persen pada 20 hingga 2023.

SYL disebut-sebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarga, seperti membayar cicilan kartu kredit, mengasuh anak, bahkan membeli mobil Alphard miliknya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) Beberapa artikel tentang dugaan korupsi di Departemen Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *