Pejabat Kementan Ngaku Diminta Bayari Baju Koko-Bukber Puluhan Juta, tapi Tak Tahu Siapa yang Minta

TRIBUNNEWS.COM – Penggunaan uang pribadi oleh pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keperluan di luar tugas kedinasannya kembali terungkap dalam sidang kasus hibah dan pungli di Kementerian Pertanian yang digelar di Tipikor. Pengadilan, Jakarta Pusat , Rabu (15 Mei 2024).

Hal itu dialami Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (CEP).

Diakui Prihasto, saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan), dirinya pernah dimintai biaya untuk pembelian baju kelapa.

Permintaan itu baru diketahuinya saat mendapat informasi dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Pertanian saat itu, mendiang Retno Sri Hartati.

“Selain itu juga ada bantuan untuk membeli baju atau celana coco. Apakah saksi masih ingat? tanya Jaksa KPK Prihasto seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.

“Informasi yang saya terima dari Lady Seddit ada di sana,” jawab Prihasto.

Jaksa juga menanyakan apakah baju koko yang diminta dibelinya bernilai Rp 27 juta.

Jadi Prihasto menyetujuinya.

“Ya seperti di dokumen nomor 09 ya, di halaman 17 dokumen nomor 9 tertulis Hortikultura Rp 27 juta, benarkah Saksi?” – tanya jaksa.

“Benar,” kata Prihasto.

Namun Prihasto mengaku belum bisa memastikan siapa yang meminta membelikan kaos Koko tersebut.

Ia hanya mengatakan, pembelian tersebut merupakan pesanan dari Retno, Sekretaris Direktorat Utama Kementerian Pertanian saat itu.

“Kami belum tahu persis permintaan itu dari siapa, tapi seperti yang kami sampaikan, kami hanya mendapat pesan dari Ibu Sedit bahwa ada permintaan untuk itu,” kata Prihasto menjawab pertanyaan jaksa soal oknum pembuatnya. Permintaan. . Baju koko.

Selain baju koko, Prihasto juga harus mengeluarkan uang pribadi untuk buka puasa (bukber) senilai Rp 30 juta.

Namun, dia mengaku belum mengetahui pihak mana yang menjadi anggota bookber tersebut.

“Oke, ini juga ada hubungannya dengan Bubber, buka puasa bersama, ada yang minta ini?” – tanya jaksa.

“Benar,” jawab Prihasto.

“Seperti di BAP saksi Nomor 36 sebesar Rp. 30 juta, kan?” – tanya jaksa.

“Iya betul,” jawab Prihasto singkat.

FYI, dalam kasus ini SYL didakwa menerima bonus hingga Rp 44,5 miliar.

Uang tersebut berasal dari pegawai golongan I Kementerian Pertanian, serta akibat pengurangan anggaran masing-masing sekretariat, departemen, dan lembaga Kementerian Pertanian sebesar 20% pada tahun 2020 hingga 2023.

SYL juga dikabarkan menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarga seperti pembayaran cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anak-anaknya, dan pembelian mobil Alphard.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain tentang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *