TRIBUNNEWS.COM – Pegi Setiawan resmi bebas dari penjara setelah tim kuasa hukumnya memenangkan sidang perdana melawan Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (9/7/2024).
Usai status tersangkanya dicabut, Beji menceritakan momen penangkapannya oleh Polda Jabar pada 21 Mei 2024.
Peji mengatakan, penangkapan itu terjadi di rumah mantan bosnya di Bandung, Jawa Barat.
Awalnya saya dilantik, pukul 09.00 WIB saya disuruh ke rumah dinas mantan bos saya, kata Peggy dalam tayangan KompasTV, Selasa (9/7/2024).
“Mereka adalah sepasang suami istri yang sedang bekerja, dan tidak ada orang di rumah. Sedangkan anak-anak mereka ada di rumah, jadi saya menunggu mereka di sana sampai ayah dan ibu mereka pulang kerja pada sore hari.”
Sebelum ditangkap, Biggie mengaku difilmkan oleh orang tak dikenal saat sedang menjemput anak mantan bosnya dari sekolah.
Peggy kemudian mengabaikan tindakan orang tak dikenal tersebut.
Saat Peggy menghubungi mantan bosnya, sekelompok orang datang dan langsung menangkapnya.
“Pulang dari sana, saya sampai di tempat majikan saya dulu, dan tiba-tiba saat saya berwudhu, saya langsung ditangkap,” ujarnya.
Biggie mengaku tidak pernah mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Fina dan kekasihnya, Ike.
Namun, polisi terus menekannya untuk mengakui kejahatannya.
“Saat itu, polisi tetap teguh pada keyakinannya bahwa saya terlibat, dalang, pembunuh, pemerkosa,” kata Peggy.
“Mereka selalu mengatakan saya meminta orang lain untuk melakukan pembunuhan itu.”
“Namun, hati saya percaya bahwa saya tidak bersalah, dan saya tetap membela diri, karena saya yakin saya belum pernah melakukan tindakan kejam seperti itu sebelumnya.”
Dia menambahkan: “Saya tidak pernah berpikir untuk menyakiti siapa pun, dan ini memperkuat mental saya untuk memiliki keberanian untuk berbicara dan menjaga kejujuran dan keadilan.”
Menurut Bigi, polisi saat itu membawanya ke Polres Cirebon dan kemudian ke Polda Jabar.
Polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan saat Biggie ditangkap.
Dia menjelaskan: “Tanpa kata-kata, dia membawa saya ke kantor polisi dan kemudian ke polisi daerah.”
“Seingat saya mereka (polisi) hanya bilang: ‘Akhirnya kamu bisa ditangkap setelah 8 tahun DPO.’ Tidak ada surat perintah penangkapan sama sekali.” Berencana untuk pergi setelah kebebasan
Setelah 49 hari di penjara, Biggie mengaku senang bisa kembali menghirup udara bebas.
Peji pun mengungkapkan kegembiraan dan kebahagiaannya setelah ditangkap oleh Mapolda Jabar.
Ia berkata saat diwawancarai wartawan di KompasTV, Selasa (9/7/2024): “Alhamdulillah hari ini saya dalam keadaan sehat, baik-baik saja, dan sangat bahagia.”
Peggy berencana untuk berkumpul kembali dengan keluarganya dan kembali beraktivitas seperti biasa.
Tak hanya itu, Pegi juga berniat memainkan PlayStation (PS) yang sudah lama digandrunginya.
“Hobi saya main game PS, kangen banget di (tahanan), biasanya di malam hari, misalnya di hari Minggu di luar kerja, saya main game PS, nah, kalau di (tahanan) saya tidak bisa , jadi ini lebih dari apa yang saya lewatkan di (penahanan).”
Biggie berkata: “Insya Allah saya ingin (bermain PS) sepuasnya. Saya ingin memuaskan kerinduan saya padanya (bermain PS).”
Dalam kesempatan tersebut, Biggie juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukungnya selama ia berada di penjara hingga pembebasan terakhirnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Suci Bangun DS)