Pegi Tiap Malam Menangis di Penjara Tahu Kabar Bakal Dipindah ke Lapas Nusakambangan

TRIBUNNEWS.COM – Niko Keely Keely, pengacara tersangka kasus pembunuhan Veena Sirban Peggy Setiavan, membeberkan status kliennya dalam tahanan.

Nico menuturkan, Peggy menangis setiap malam di penjara karena ada kabar dirinya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Informasi terakhir yang saya dapat, dia menangis setiap malam karena rumor akan dipindahkan ke Nuzakambangan, kata Niko, Sabtu (1/6/2024) di Jakarta Barat.

Nico mengungkapkan bahwa dia mendapatkannya dari keluarga Peggy.

Tentu saja pengacara Peggy belum bisa memastikan benar atau salahnya kabar tersebut.

Peggy kini diketahui ditahan di Rutan Polda Jabar.

“Jadi aku mendengarnya langsung dari keluarga Peggy,” kata Nico.

Jika itu benar, menurut Nico itu akan sangat ironis.

Pasalnya, pihaknya menilai Peggy tidak bersalah dan bersalah atas pembunuhan Veena dan kekasihnya Mohammad Riski Rudiana (Aki).

Namun Peggy kini menjadi tersangka dan diduga sebagai dalang pembunuhan Vina dan Ikki. 

“Saya kira dia akan sangat menyayangkan jika berakhir di Nusakambangan. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi ironis sekali dia diperlakukan seperti ini,” ujarnya seperti dilansir Kompas.com.

Sekadar informasi, peristiwa pembunuhan dan force majeure terhadap Wina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Ikki dikabarkan dibunuh secara brutal oleh beberapa anggota geng motor.

Usai membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Veena dan kekasihnya meninggal karena kecelakaan. Peggy akan memberikan tes awal

Tak hanya menyerah, Peggy pun terus memperjuangkan kebebasan kliennya.

Saat ini Peggy berencana mengajukan aduan praperadilan terkait status mencurigakan yang ditetapkan Polda Jabar.

Insanak Naseruddin, salah satu kuasa hukum Peggy di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, mengatakan kepada Kompas, Sabtu (1/6/2024), “Kalau bicara soal perbuatan kami, mungkin dalam waktu dekat kami akan mengajukan sidang pendahuluan.com,

Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan kepada pengadilan dengan melampirkan bukti bahwa Peggy tidak bersalah.

Namun Insank menolak mengungkapkan bukti apa yang akan ia kemukakan selanjutnya.

“Kami akan memastikan bahwa kami memiliki bukti yang mendukung (posisi Peggy) terlepas dari kejutan yang kami hadapi di pengadilan,” ujarnya.

Insank mengatakan, pihaknya memiliki saksi yang bisa membuktikan Peggy tidak berada di lokasi pembunuhan Wina dan berada di Bandung.

Kami memiliki saksi berkualitas sangat baik yang benar-benar mengetahui tempat kejadian perkara. Entah Peggy melakukannya atau tidak, di mana Peggy saat kejadian? Dia menambahkan: Hanya ini yang kami miliki.

Bahkan, disebut-sebut juga ada 64 pengacara yang akan membela Peggy, dan jumlah itu masih terus bertambah. 6 jaksa akan mengawasi persidangan Peggy

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU) untuk kasus pembunuhan Wina.

Keenam jaksa tersebut nantinya akan menangani persidangan Peggy, kata Kepala Kejaksaan Jawa Barat Noor Sri Kahiyavajaya. 

“Ada enam (jaksa) Kejati Jawa Barat untuk tersangka PS (Peggy Setiavan),” kata Noor saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (29/5/2024).

Saat ini, penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Umum (Detreskrim) Polda Jabar masih memeriksa tersangka, Peggy, dan beberapa saksi.

Noor mengatakan, berkas perkara Peggy masih dalam tahap penyelesaian di Polda Jabar.

Namun, Noor mengatakan pihaknya kini telah mendapat Surat Perintah Penyidikan (SPDP).

“Pemeriksa telah mengirimkan SPDP atas nama tersangka kepada PS berdasarkan dugaan pasal 80 ayat (1) ayat (3), sesuai ayat (1) pasal 81 undang-undang nomor 35 tahun 2013 dan atau pasal 340. hukum pidana dan/atau pasal satu. 340 KUHP juncto ayat (1) Pasal 55-1 “Kejaksaan Jawa Barat mengadopsi KUHP sejak tanggal 22 Mei 2024”.

Artikel ini sebagian dimuat di Tribunjabar.id dengan judul Kejati Jabar Siapkan Enam Jaksa Kasus Veena Sirbun, Kasipankam Sebut SPDP Diterima.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *