Pegi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Terancam Pidana Mati

TRIBUNNEWS.COM – Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kematian Wina Cirebon, akan dieksekusi.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast dalam jumpa pers, Minggu (26/05/2024).

Pertama, Jules menjelaskan cara Peggy yakni ikut serta dalam rencana pembunuhan Weena dan Muhammad Rizki Rudian atau Eki.

“Sesuai judul, korban Rizki dan Vina, ikut serta dalam pembunuhan berencana dan turut serta melakukan tindak kekerasan, pemaksaan terhadap anak untuk berhubungan badan dengannya merupakan tindak pidana eksekusi. , menggunakan alat seperti kayu, batu, dan senjata tajam hingga tewas,” ujarnya, Minggu, dilansir YouTube Kompas TV.

Hukum dan Pasal yang Dilanggar Peggy Berdasarkan Pasal 55(1) KUHP, Pasal 340 KUHP dan Pasal 81(1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Republik. KUHP No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 55 Ayat 1.

“Seumur hidup dan paling lama 20 tahun dengan ancaman hukuman mati,” kata Jules.

Selain itu, dia menegaskan Polri akan menangani kasus ini secara profesional.

Jules juga mengatakan, jika masyarakat mendapat informasi adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, maka bisa melaporkannya ke polisi.

“Kami meyakinkan Polda Jabar bahwa Polri akan terus bekerja profesional sesuai prosedur dan menyelesaikan kasus ini dengan metode ilmiah atau penyelidikan kejahatan ilmiah.”

“Jika masyarakat mempunyai informasi mengenai adanya tersangka lain dalam pembunuhan Wina-Eki atau Wina-Rizki, dapat melaporkan barang bukti tersebut kepada penyidik ​​Ditreskrim Polda Jabar,” ujarnya. Peran Peggy dalam kematian Vinnie

Jules mengungkap peran Peggy pada 20 Mei 2024, 22 Mei 2024, dan 25 Mei 2024 berdasarkan keterangan saksi mata.

Tokoh Peggy mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna oranye, lalu menyuruh korban memukul Rizky dan korban Vina dengan balok kayu.

Kemudian membawa korban Rizki dan korban Vina beserta saksi ke TKP, memukul korban Rizka dengan balok kayu, kemudian memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan sabit kayu. , lalu membawa korban Rizki dan korban Vina dalam penerbangan.

Robi Irawan alias PS alias berperan berdasarkan keterangan saksi tertanggal 22 Mei 2024 dan 24 Mei 2024, saksi bekerja di TKP selama 5 tahun dan saksi mengetahui wajah-wajah orang yang biasa berkeliaran. Negeri 11 Cirebon , tapi dia tidak tahu namanya, – kata Jules.

Polisi menyebut Peggy mencoba mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan.

Kapolda Jabar Kompol Surawan mengatakan dia bersembunyi di Katapang, Provinsi Bandung, dengan menggunakan identitas palsu sebagai Robi Irawan.

Upaya pertama tersangka PS untuk menghilangkan identitasnya terjadi sekitar September 2016 hingga 2019, saat ia menyewa kamar di Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengaku sebagai Robi Irawan, kata Surawan, Minggu.

Selama di Catapang, Peggy tinggal di rumah kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Ayah kandungnya juga diidentifikasi sebagai keponakan Peggy, membantu menyembunyikan identitas aslinya.

“Saprudi (ayah Peggy) mengenalkan Tuti Jubayda sebagai keponakannya yang bernama Robi. Saprudi adalah ayah kandung PS, ujarnya. Dia menyangkal keterlibatannya

Sementara itu, Peggy Setiawan membantah terlibat dalam pembunuhan Wina Cirebon dan menyebut dialah dalang pembunuhan tersebut.

Hal itu dikatakan Peggy setelah Bareskrim Polda Jabar mengeluarkan keterangan kepada pers.

“Saya tidak melakukannya,” kata Peggy, Minggu.

Saat dia bertanya mengapa dia mengubah identitasnya menjadi Roba, Peggy menjawab itu nama slangnya.

– Tidak, ini nama panggilanku. Nama gaul saya.

“Saya belum pernah membunuh laki-laki, itu bohong. Saya siap mati,” lanjutnya.

Sementara itu, Kompol Jules Abraham Abast mengatakan Peggy akan memberikan pernyataan di persidangan.

Nanti hak-hak tersangka pelaku pidana akan dipertimbangkan di pengadilan. Nanti akan kita dengar keterangan tersangka, ujarnya.

Ia kemudian meminta Peggy diantar keluar dari konferensi pers.

(Tribunnews.com/Deni/Gilang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *