TRIBUNNEWS.COM – Pegi Setiawan mengaku menyayangkan laporan Aep yang membunuh Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Aep-lah yang memberi tahu polisi bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Pegi mengatakan, Rabu (10/7/2024), melalui YouTube Kompas TV, “Kasihan tayangan Aep ya, bukan seks, tayangannya abal-abal.”
Pegi Setiawan mempertanyakan identitas Aep ke polisi.
Pasalnya, pada malam pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 lalu, dia sedang bekerja di Bandung.
“Misalnya, dia bilang itu aku, dan dia melihatku pada malam kejadian.”
“Yah, maksudnya apa? Aku kan kerja di Bandung.”
“Saya punya banyak saksi di Bandung, teman, keluarga, orang lain, dan orang yang punya rumah.
Lalu saat ditanya apakah mengenal Aep, Pegi mengaku sama sekali tidak mengenalnya.
“Saya sama sekali tidak mengenalnya,” katanya.
Dia kaget dan bertanya-tanya siapa Aep.
“Iya betul. Kira-kira siapa Aep? Penasaran,” kata Pegi.
Kini, Pegi sudah bebas setelah berstatus terdakwa berdasarkan putusan hakim Eman Sulaeman yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Eman Sulaeman dalam putusan sidang pertama menilai, tidak ada bukti Pegi diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
Atas dasar itu niat tersangka dan jaksa dinyatakan batal, kata Eman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin.
Berdasarkan pertimbangan di atas, harus ada dasar penuntutan sebelum sidang. Aep dan Dede hadir di Bareskrim
Sementara itu, Mantan Bupati Purwakarta yang kini menjadi Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan rombongan kuasa hukum tujuh terpidana di Cirebon Vina mendatangi Mabes Polri dan -Laporan Reskrim Aep dan Dede, Rabu. .
Aep dan Dede didakwa memberikan bukti palsu soal meninggalnya Vina Cirebon.
Kesaksian mereka membuat polisi menangkap tujuh tersangka di Vina.
Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukumnya yakin ketujuh terpidana kasus Vina tidak bersalah.
“Apa yang disampaikan Aep dan Dede itu bukan tindak pidana, makanya kami sidang, laporan-laporan ini kami bawa, dan akan kami sampaikan ke Bareskrim,” kata staf kuasa hukum hakim, kata Vina.
“Ada bukti elektronik berupa persetujuan di podcast Kang Dedi Mulyadi, pidato Aep dan Dede,” lanjutnya.
Menurut dia, mereka memberikan bukti palsu dalam teks kematian Vina.
Saat itu, Dedi Mulyadi mengutarakan ketertarikannya hingga Aep dan Dede dituduh memberikan laporan palsu kepada polisi.
“Anda bisa melihat dari hasil di sistem, saya mengirimkan hampir 60 iklan.”
Kata Dedi, “Awalnya ada konflik antara mereka (penjahat) dengan Aep dan Dede, yakni menyerang tempat cuci mobil karena ada perempuan di dalamnya, dan terjadi tabrakan.”
Selain itu, ia juga mempertanyakan peran Aep dan Dede yang meninggalkan acaranya di tahun 2016.
Mereka kemudian memberikan bukti baru ke Polda Jabar atas kasus Vina.
“Laporan lain yang mereka sampaikan ke pengadilan pada tahun 2016 adalah adanya pertukaran keterangan di pengadilan antara BAP dan pengadilan, namun tidak ada tanggapan.”
“Mereka dan Polda Jabar sudah melakukan pembuktian baru, menghilangkan bukti lama,” jelasnya.
Jadi apa yang kita bahas akan membantu kita maju dalam diri Vina dan Eky.
Maka, Dedi mencoba berbagai cara agar ketujuh narapidana itu bisa keluar dari penjara karena kaki Pegi Setiawan.
“Menurutku mereka tidak salah.”
“Saya datang ke sini karena saya ingin melindungi orang-orang yang tidak bersalah, memberi mereka kesempatan dan cara untuk bebas.”
“Negara ini tidak bisa menghukum orang yang tidak bersalah,” katanya.
(Tribunnews.com/Deni/Jayanti)