Pegi Perong Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya, Benarkah Polisi Salah Tangkap Pelaku Pembunuhan Vina?

TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Barat menangkap Egi alias Pegi alias Perong, salah satu dari tiga terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang buron selama delapan tahun.

Penangkapan Peg terjadi di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam (21/5/2024).

Namun belakangan beredar kabar bahwa Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku pembunuhan sebenarnya.

Jogi Nainggolan, pengacara lima terpidana kasus pembunuhan Vina, mengetahui hal itu.

Jogi mendapat informasi tersebut dari rekannya yang merupakan pengacara lain.

Menurut Jogi, diduga kuat Pegi yang diamankan polisi di Bandung bukanlah Pegi milik petugas perlindungan data kepolisian.

Menurut Jogi, Pegi yang ditangkap polisi merupakan anak seorang pekerja rumah tangga (ART) yang bekerja pada pengacara di Cirebon, yakni Yanti Sugiant.

“Yang ditangkap tadi malam adalah Pegi Setiawan, 27 tahun, anak dari keluarga pengacara KAI Cirebon.”

“(Dia) ditangkap atas petunjuk pemiliknya karena memiliki nama yang sama dengan DPO,” kata Jogi dalam informasi yang diterima, Rabu (22/5/2024) seperti dikutip WartaKotalive.com.

Menurut Jogi, bisa saja Pegi yang diamankan polisi bukanlah Pegi yang dicari polisi.

Sementara pelaku sesungguhnya masih berada di jalanan.

Jadi masih ada tanda tanya apakah Pegi benar-benar petugas perlindungan data atau bukan, kata Jogi.

Saat ini, kata Jogi, keluarga Peg sudah menemui Peg di Polda Jabar.

“Tapi pihak keluarga tidak sempat bertemu,” kata Jogi. Polisi terus melakukan penyelidikan

Polisi masih menyelidiki identitas asli Peg.

Termasuk menentukan apakah Pegi merupakan penulis utama atau bukan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkap apakah Pegi merupakan pelaku utama atau sekadar mengejar pelaku lain.

Apalagi, menurut Abasti, polisi akan mengungkap masalah ini secara terbuka dan transparan. 

“Nanti kami akan sebutkan peran terkaitnya, hubungan dengan aktor lain akan diteruskan secara transparan.”

Terkait dengan peran yang bersangkutan, apakah sebagai pembuat atau peserta dalam pelaksanaannya, atau gagasan dan pelaksana, masih terus didalami. Kami yakin masalah ini akan diselesaikan secepatnya, kata Abast. . ucapnya di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024), seperti dikutip TribunJabar.id. Tampaknya menjadi penulis utama

Sebelumnya, Pegit Vina diduga menjadi pelaku utama kasus pembunuhan di Cirebon.

Klaim itu dilontarkan adik Vina, Marliyana dalam podcast, Selasa (14/5/2024).

Menurut Marliyana, Peg selaku pelaku utama punya motif kesal karena korban tidak membalas cintanya.

Cemburu karena dia (Pegi) menolak cintanya (Vina), kata Marliyana.

Terakhir, Marliyana berkata, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalas dendam.

“Awalnya mungkin karena sakit hati karena penolakan yang terus-menerus.”

“Memang rencananya hanya pemerkosaan karena adik saya membuka matanya (yang sebelumnya tertutup) dan akhirnya dibunuh,” jelas Marliyana.

Marliyana menjelaskan, keluarga Vina sangat mengenal Peg dan keluarganya.

Bahkan, Pegi dan keluarganya kerap berkunjung ke kediaman Vina.

Terkait cerita tersebut, polisi terus memastikan kebenaran peran Peg dalam kejahatan tersebut.

Saat pembunuhan Vina terjadi, usia Pegi masih 22 tahun.

Mengutip TribunJabar.id, berdasarkan identitas yang dikeluarkan polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong berusia 30 tahun.

Pegi memiliki tinggi 160 cm, bertubuh kecil, berambut keriting, dan berkulit coklat.

Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Namun Peg berhasil ditangkap di Bandung.

Atas nama Pegi Setiawan ditangkap tadi malam di Bandung, kata Surawan, Rabu (22/05/2024).

Informasi dari Kombes Jules Abraham Abast, Pegi berprofesi sebagai buruh.

Artikel ini sebagian tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pegi Ditangkap di Bandung, Diduga Bukan Pelaku Sebenarnya, Dilaporkan Hanya Karena Nama yang Sama dan TribunJabar.id dengan Judul Polisi BICARA tentang Peran Pegi sebagai Petugas Perlindungan Data selama Delapan tahun kasus Vina Cirebon ditangkap di Bandung

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani) (WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *