Pegi Pembunuh Vina Cirebon Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik, Polisi Sudah Periksa 68 Saksi

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

BERITA TRIBUN.

Tes tersebut dilakukan tim psikolog pada Sabtu (6/8/2024) dan minggu terakhir pada Minggu (6/9/2024).

“Polda Jabar melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS atas permintaan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kompol Julest Ibrahim Abast, Selasa (6/11/2024).

Julest mengatakan polisi memeriksa 68 saksi dan ahli, termasuk keluarga Peggy.

Selain itu, Julest mengatakan Mabes Polri juga memberikan dukungan dan rekomendasi peninjauan kembali kasus tersebut dari Kompolnas dan Komnas HAM.

“Pemeriksaan psikologi forensik di Polda Jabar diharapkan bisa lebih memperjelas TKP dan menuntaskan proses penyidikan,” jelasnya.

Jules menambahkan, pihaknya juga telah membuka hotline 0822-1112-4007 untuk mengidentifikasi kasus.

Siapa pun yang memiliki informasi tambahan mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki dapat memberikannya di nomor ini.

Rupanya, pembunuhan Vina di Cirebon kembali mengemuka dan menjadi perbincangan hangat usai film adaptasinya “Vina: 7 Days to Go”.

Faktanya, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2016 lalu, saat Veena diperkosa hingga dibunuh oleh anggota geng motor.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 8 dari 11 penjahat.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Vardhana, Eko Ramadhani, Adiadi Saputra, Yaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sedangkan terpidana lainnya, Saka Tatal, divonis 8 tahun penjara dan kini bebas.

Terkait kasus tersebut, pada Selasa malam (21/5/2024) ditangkap seorang DPO bernama Pegi Perong alias Pegi Setiawan.

Peggy ditangkap di Provinsi Bandung, Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat Irjen Paul Ahmad Viagus dan tersangka Peggy Setiyawan. Vinagos memilih tak memberikan tanggapan saat kasus Vina Cirebon dikonfirmasi. (Kolase/Fitur dari Tribunnews)

Saat buron, polisi mendapat informasi sementara bahwa Peggy bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Jubir Polri Jules Ibrahim Abast menjelaskan peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Jules mengungkapkan, peran Peggy dalam kasus tersebut terungkap pada 20 Mei 2024, 22 Mei 2024, dan 25 Mei 2024 berdasarkan keterangan saksi.

Peran Peggy adalah menyuruh dan mengusir Rizki dan Vina dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna oranye, lalu memukul Rizki dan Vina dengan balok kayu.

“Dia kemudian membawa korban Rizki dan korban Vina beserta saksi ke TKP, memukul korban Rizki dengan balok kayu, kemudian memaksa korban Vina dan memukuli korban Vina dengan balok kayu, kemudian membawa korban Rizki dan korban. Vina di seberang jembatan.”

Peran PS alias Perong alias Robi Irawan pada 22 Mei 2024 dan 24 Mei 2024 berdasarkan keterangan saksi, saksi bekerja di TKP selama 5 tahun dan saksi mengetahui wajah orang-orang yang biasa hadir. SMP Negeri 11 Cirebon, tapi saya tidak tahu namanya,” kata Jules.

Di sisi lain, polisi juga menyebut Peggy berusaha mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan.

Namun, menurut polisi, yang mengejutkan adalah dua DPO lainnya bernama Andi dan Dani adalah fiktif.

“Ada satu DPO, bukan dua. Yang namanya Dani dan Andi hilang. Jadi DPO yang benar namanya PS (Pegi Setiyawan). Tersangkanya ada sembilan, jadi DPO-nya hanya satu,” kata Kanit Reskrim Polda Jabar. , Komisaris Suravan.

Kesimpangsiuran jumlah OPD, kata Souravan, disebabkan adanya perbedaan keterangan dalam proses pemeriksaan.

Setelah ditelusuri secara menyeluruh, ternyata kedua nama yang disebutkan, Andy dan Dani, tidak ada alias fiktif.

“Sejauh ini fakta dalam pemeriksaan kami, tersangka atau DPO itu salah satunya.”

Jadi tersangkanya ada sembilan, bukan 11, kata Souravan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *