Pegi DPO Kasus Vina Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Hilangkan Identitas selama 8 Tahun Buron

TRIBUNNEWS.COM – Pegit alias Perongot, salah satu orang yang dicari (DPO) pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki, berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/05/2024) di lokasi kejadian. malam.

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast membenarkan pihaknya menangkap Pegi tadi malam.

Memang benar saat ini, tadi malam, Polda Jabar didukung oleh tim Bareskrim dan Mabes Polri yang bekerja sama dengan seluruh elemen, serta membantu dalam proses pencarian petugas perlindungan data.

“Sejauh ini, kami berhasil menangkap satu orang tersangka petugas perlindungan data yakni Pegi atau Perong warga Cirebon yang ditangkap di Bandung. Saat ini rekan penyidik ​​sedang mendalami kasus Vina,” ujarnya. dikatakan. pada Rabu (22/2011). 5/2024), dikutip dari video yang diposting di Facebook Tribun Jabar.

Soal apakah Pegi berusaha menghilangkan identitas aslinya atau tidak, Kompol Jules mengaku masih mendalami hal tersebut.

Ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

“Kami masih mendalami apakah ada upaya penggantian identitas, jika yang bersangkutan berusaha menghilangkan jejak, saat ini saya bisa sampaikan kami bersama-sama menyelesaikan kasus tersebut,” jelas Kompol Jules.

Apalagi, polisi sudah menyelidiki keberadaan Pegi selama 8 tahun.

“Kita akan eksplorasi kemana-mana selama 8 tahun,” lanjutnya.

Saat ditanya awak media seberapa yakin polisi bahwa yang ditangkap adalah petugas perlindungan data Pegi dalam kasus Vina, Jules pun memberikan penjelasan tertentu.

Menurut dia, penangkapan terhadap orang yang diduga Pegi itu terbukti cukup bukti.

Tentu berdasarkan informasi yang diperoleh harus ada alat bukti yang cukup, ada keterangan saksi, tersangka, ahli, ada sidang ulang, dan apakah Pegi yang dimaksud cocok, jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar, Direktur Reserse Kriminal Kombes Surawan menjelaskan, petugas perlindungan data dalam kasus Vina yang ditangkap adalah Pegi alias Perong.

“Iya (Peg ditangkap),” ujarnya saat dihubungi, Rabu.

Namun Surawan tak merinci lebih lanjut mengenai penangkapan DPO tersebut. Garis waktu singkat penangkapan Pegi

Pegi alias Perong ditangkap di Bandung pada Selasa (21/05/2024) malam.

Menurut Surawan, tersangka pelaku pembunuhan bernama lengkap Vina adalah Pegi Setiawan.

“(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan ditangkap tadi malam di Bandung,” ujarnya.

Di Bandung, Pegi dikabarkan bekerja sebagai kuli bangunan.

Tiga pelaku diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah hampir delapan tahun buron.

Mereka adalah Pegi, Andi dan Dani.

Namun kini tinggal dua DPO yang masih dicari karena Pegi ditangkap. Foto DPO yang terlibat pembunuhan Vina, Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan, dan Vina saat masih hidup. (Kolase Tribunnews) Identitas dan ciri-ciri kedua tersangka pembunuhan Vina yang masih dalam masa percobaan:

– andi (23)

Alamat : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ciri-ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.

– Dani (20)

Alamat : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ciri-ciri: 170 cm, perawakan sedang, rambut keriting, kulit coklat

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky asal Cirebon kembali mencuat pada tahun 2016 usai dirilisnya film yang diadaptasi dari kasus tersebut.

Kemudian kejadian tersebut kembali menjadi perbincangan hangat.

Dalam kasus pembunuhan Vina dan temannya Eky, 11 orang diduga menjadi pelakunya.

Delapan orang ditangkap dan dikirim ke penjara.

Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Sedangkan Saka Tatal hanya divonis 8 tahun penjara.

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pegi alias Perong dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Bandung dan di TribunJabar.id dengan judul Sosok Pegi Vina Cirebon yang Ditangkap Polda Jabar, yang disebut penguasa ekor

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman, TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri, Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *