Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sudah Lama Jadi Buruh Bangunan di Bandung, Intelektual Dader?

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Buronan polisi Pegi Setiawan alias Perong mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

Pelariannya selama 8 tahun berakhir saat ia ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam (21/5/2024).

Saat digeledah polisi, Pegi Setiawan diketahui bekerja sebagai tukang batu di Bandung.

“Informasi terakhir yang kami terima, dia bekerja sebagai tukang batu di Bandung. Jadi kami lakukan penangkapan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kompol Julest Abraham Abast kepada pers, Rabu (22/5/2024).

Pegi Setiawan dikabarkan sudah lama tinggal di Bandung. Namun belum diketahui apakah dalam 8 tahun terakhir Pegi lebih sering berpindah-pindah saat melarikan diri.

“Kami belajar kemana-mana selama 8 tahun,” ujarnya.

Pembunuh Vina Cirebon dan pacarnya Rizki alias Eki ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi masih mendalami peran pasti Pegi Setiawan dalam pembunuhan dan hilangnya Vina Cirebon.

“Detektif masih mendalami keterlibatan orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan Vina,” ujarnya.

Termasuk pertanyaan Pegi siapa penyebab utama pembunuhan dan pemaksaan pada kasus 2016 tersebut.

“Kalau keterlibatannya, kiprah yang sudah dilakukan, baik itu hanya sebagai aktor, apakah itu bagian dari pembuatannya, apakah itu pintar sebagai bapak otak, atau dalam hal ini, kita terus membuatnya menjadi lebih baik,” dia dikatakan .

Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, diketahui ada 8 orang yang divonis bersalah.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup: Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sedangkan Saka Tatal hanya divonis 8 tahun penjara.

Kemudian Pegi Setiawan alias Perong serta dua orang lainnya yakni Dani dan Andi menjadi pengungsi atau masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Khusus Pegi Setiawan yang ditangkap polisi, usianya masih 22 tahun saat kecelakaan terjadi.

Nah, kini usia pemuda asal Cirebon, Jawa Barat ini sudah menginjak 30 tahun.

Kabar meninggalnya Vina Cirebon kembali mencuat usai syuting film.

Awalnya beredar kabar ketiga pelaku masih berada di Jakarta.

Marliana (33), kakak perempuan Vina, melontarkan pernyataan tersebut saat temannya Linda merasuki arwah Vina.

Di sana, sang adik mengungkap buronan itu masih ditahan.

Pegi alias nomor Egi

Dikenal juga dengan sebutan Pegi alias Perong Egi.

Berdasarkan identitas yang dirilis Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat kejadian terjadi pada 2016.

Itu berarti dia sekarang berusia 30 tahun karena ini terjadi 8 tahun yang lalu.

Pegi alias Perong diduga berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Pria yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan tersebut memiliki ciri-ciri fisik dengan tinggi 160 sentimeter, perawakan kecil, rambut keriting, dan kulit hitam.

(Tribunnews.com/abdi/tribunjabar.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *