TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pegi Setiawan Perong alias Pegi membantah terlibat dalam kasus kematian Wine Sirebon dan pacarnya Eki.
Saat diperkenalkan ke media oleh Polda Jabar, Peggy meminta izin mengomentari kejadian yang terjadi 8 tahun lalu, tepatnya 27 Agustus 2016.
“Saya boleh ngomong, boleh ngomong,” kata Pegi usai keduanya, Minggu (26/5/2024).
Peggy masih ingin bicara hingga akhirnya polisi membawanya ke gedung Ditrescrimum.
Izin ngomong, saya belum pernah melakukannya, saya siap mati, kata Peggy.
Namun upaya Peggy tidak dihiraukan polisi.
Polisi membawanya ke kamar.
Namun, Peggy terus berteriak, bersikeras bahwa dia tidak bersalah.
Peggy membantah tuduhan polisi dalam kasus pembunuhan Vin Cirebon.
Dia bahkan bersumpah siap mati untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
“Tidak, tidak, aku siap mati,” kata Peggy.
Saat petugas melaju pergi, awak media menanyakan keberadaan Peggy saat kejadian.
– Kemana kamu akan pergi pada tanggal 27? – tanya anggota tim pers.
“Di Katapang (Kabupaten Bandung),” jawab Peggy.
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast yang menyela Pegi saat meminta izin berbicara, mengatakan dirinya akan diberi kesempatan membela diri di persidangan.
Nanti tersangka akan didakwa, kata Jules.
Sementara itu, Direktur Reskrim Polda Jabar Kombes Surawan mengaku memiliki banyak barang bukti, mulai dari KTP keluarga hingga surat keterangan mobil Pegi.
“Kami yakin itu PS, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian sudah kami amankan. Kartu keluarga sudah kami periksa, itu Pegi Setiawan,” kata Surawan (26) dari Polda Jabar. Minggu /5/2024).
Menurutnya, proses penangkapan Pegi memakan waktu lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada tahun 2016.
Selain itu, penjahat dan ayah kandungnya memperkenalkan dia kepada pemilik rumah sebagai keponakan mereka. Peran Peggy dalam kasus Vina Cirebon
Polisi juga menyebut Pegi alias Perong merupakan tersangka kasus pembunuhan-pemerkosaan Vina Cirebon yang terakhir ditangkap.
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengungkapkan, Pegi terlibat pelemparan batu ke korban Eki dan Wina.
“Peran tersangka bernama Perong alias Robi Irawan adalah melempari korban Rizki dan Weena dengan batu hingga menabrak pagar dan mengejar hingga ke jalan layang,” ujarnya.
Selain itu, Kartini (48), ibu dari Peggy Setiawan, yakin putranya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Sirebon.
Untuk itu, ia bertekad terus memperjuangkan hak putranya Pegi Setiavan.
“Saya masih berjuang untuk memperjuangkan bayi saya,” kata Kartini sambil menangis, seperti dilihat Tribun, Minggu (26/05/2024).
“Anak saya tidak berbuat salah, kenapa anak saya jadi tersangka?” Kartini melanjutkan pidatonya.
Kartini pun menegaskan bahwa dirinya harus tetap tegar meski cobaan yang menimpa putranya.
“Kalau bukan saya siapa lagi yang harus berjuang. Astaghfirullah, astaghfirullah,” ujarnya.
Peggy Setiawan disebut-sebut sebagai dalang di balik peristiwa tewasnya Vina dan kekasihnya Eki pada 27 Agustus 2016.
Polisi menyebut Peggy menjadi tersangka terbaru dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, pada tahun 2016, polisi menangkap delapan tersangka lainnya yang sedang menjalani hukuman.
Eko Ramdani bin Kasim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldi Aditya Wardhana alias Usil bin Asep Kusnadi mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Sementara pelaku lainnya, Saka Tatal, dibebaskan karena masih di bawah umur.
Dia hanya menghabiskan delapan tahun di penjara. (Tribunjabar.id/ Seli Andina Miranti/ Eki Julianto)