Pegawai KAI di Jakarta Timur Ngadu ke Ayah usai Bunuh Istri yang Hamil 2 Bulan

TRIBUNNEWS.COM – Andika Ahid Widianto (26), pria asal Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, tega membakar istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27) hingga tewas.

Korban yang sedang hamil dua bulan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumah kontrakannya pada Minggu (30/06/2024).

Usai membunuh sang istri, pelaku kemudian menghubungi sang ayah.

Pelaku mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, Andika mengaku membunuh istrinya.

“Ayah (Andika) bilang, dia (pelaku) mengirimi saya pesan WhatsApp. Di WhatsApp katanya saya (Andika) membunuh istri saya,” kata Sekretaris RT 07/RW 04 Hendra, Senin (1/7/2024). ), lapor TribunJakarta com.

Mendapat pesan tersebut, ayah Andika langsung bergegas menuju rumah kontrakan putranya.

Sesampainya di rumah kontrakan, ayah Andika menemukan menantunya tergeletak berlumuran darah dan luka di bagian wajah.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke otoritas lingkungan hidup.

Ayah pelaku mengatakan, dihubungi saat kejadian di Sentul dan langsung datang ke sini bersama empat anggota keluarganya. Ayahnya langsung lari dan melaporkan ke RT, jelasnya.

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa ia membunuh istrinya di rumah kontrakan sekitar pukul 13.30.

Korban dipukuli hingga tewas.

Saat ini motif pelaku memukuli istrinya hingga tewas belum diketahui secara pasti.

Pantauan TribunJakarta.com, pelaku tinggal di rumah kontrakan bersama istri dan putrinya.

— Pelaku juga berada di rumah bersama anak pertamanya, perempuan, berusia 8-10 bulan.

“Jadi kami bertiga tinggal di rumah kontrakan. Pelaku, almarhum dan putrinya,” jelas Hendra.

Hendra mengatakan, pelaku dan korban tercatat warga Bekasi.

Rumah tempat terjadinya pembunuhan hanya disewa sekitar dua minggu.

Andika sehari-hari bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan korbannya adalah seorang ibu rumah tangga.

Terkait status Andika sebagai pegawai KAI, Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko membenarkannya.

KAI Daop 1 Jakarta telah memastikan bahwa tersangka dalam kasus ini berstatus pegawai KAI yang bekerja di bagian tata usaha Depo Kereta Api Cipinang, Jakarta, ujarnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (1/7/2024). ) .

Ixfan mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

Menurutnya, apa yang dilakukan Andika tidak mencerminkan nilai budaya perusahaan.

Kliennya pun menyerahkan seluruh permasalahannya kepada polisi untuk diselidiki secara menyeluruh.

“KAI tidak akan memberikan toleransi dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana atau pelanggaran peraturan perundang-undangan, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Artikel ini sebagian tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pegawai PT KAI melapor ke ayah usai membunuh istri yang sedang hamil 2 bulan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Bima Putra/Elga Hikari Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *