Pedagang Telur Tewas Diamuk Massa di Tebet, Polisi Dalami Keterlibatan Bos Korban

 

Dilansir reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila

Berita Forum.

Kini saksi A.S. menuduh MR sebagai pencuri sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Tebet AKP Suvarno mengatakan, AS masih dalam tahap pemeriksaan.

“Masih kami selidiki dan selidiki secara mendalam,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12 Mei 2024).

Polisi melaporkan bahwa M. yang terluka.

“Informasi, kami ingin mengajak anda untuk mencari sepeda motor,” tambah Suvarno.

Diketahui sebelumnya, seorang pedagang telur yang digagas MR meninggal dunia di Jalan Asem Baris Raya Gg. Enam Nomor 2, Rt.007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (12 Maret 2024).

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Tibet AKP Suvarno, informasi penemuan jenazah diterima sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kami ke TKP yang ternyata di halaman depan rumah kontrakan. Akhirnya kami lihat ada luka yang tidak biasa. Kami panggil tim forensik dan dibawa ke RS Ciputo. Luka-luka itu,” ujarnya. saat dihubungi pada Rabu (12 April 2024).

Berdasarkan keterangan saksi mata, pemilik kemasan telur memberikan sepeda motor kepada korban untuk membeli telur pada 20 November 2024.

Namun korban tidak kembali.

Saksi kemudian mencari korban yang diduga pencuri sepeda motor.

Setelah 10 hari hilang, korban ditemukan di Bekasi.

Korban ditabrak oleh seorang pejalan kaki, kata Suvarno.

Selanjutnya, korban yang terluka akibat pengeroyokan itu dibawa saksi ke rumah kontrakan di Tebet, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut ditangani bersama oleh Resmob dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terungkap saat jenazah ditemukan di Jalan Asem Baris Raya Gg. Enam Nomor 2, Rt.007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (12 Maret 2024).

Kabid Humas Polda Metro Yaya Combes Pol Ade Ari Syam Indradi mengatakan, kronologi kejadian Senin 25 November 2024 pukul 14.30 WIB, ada saksi yang meminta untuk membeli telur namun tidak dikembalikan.

Saksi kemudian memberi tahu tim Gojek dan dilacak keberadaannya di Stasiun Bekasi.

“Pada tanggal 2 Desember 2024, Saksi 1 meminta agar Saksi 2 menemani sekitar WIB, setelah itu ia sampai di lokasi bertemu dengan korban yang kemudian melarikan diri,” kata Ade Ari.

Saksi 1 kemudian berteriak “pencuri sepeda motor” dan disusul dengan ojek. Korban menangkap dan memukulinya.

Saksi 1 dan Saksi 2 kemudian membawa korban ke rumah kontrakan 1 sekitar pukul 04.40 WIB dekat Jalan Asem Baris Raya Gg pada Selasa, 3 Desember 2024. No.6 2, Rt.007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Korban mengalami pendarahan akibat luka di bagian kepala di halaman kontrakan, sementara komplotannya mengikat saksi pertama dengan tali rafia.

Kemudian Saksi 1 tertidur di rumah kontrakan, dan Saksi 2 pun pulang. Kemudian sekitar pukul 9 WIB Saksi 2 datang ke rumah kontrakan dan menanyakan kepada warga tentang korban. Saksi 2 bangun 1, Saksi 1 juga terbangun. Dia menyimpulkan bahwa korban tidak bangun karena kejadian tersebut “akan diselidiki untuk tindakan lebih lanjut.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *