Laporan reporter Tribunnews.com Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sistem Data Nasional Sementara (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) mengalami error yang disebabkan oleh serangan ransomware.
Ransomware diketahui merupakan malware yang melakukan tindakannya dengan memasuki sistem dan kemudian mengenkripsi data dan sistem.
TelkomSigma yang merupakan anak perusahaan Telkom Indonesia sebagai pengelola mengungkapkan, pelaku penyerangan dikabarkan meminta uang tebusan sebesar US$8 juta.
Jika dirupiahkan, angka tersebut setara dengan Rp 131,1 miliar (dengan asumsi kurs Rp 16.398 per dolar AS).
“Jadi sebenarnya ada jejak di dark web yang kita incar dan mereka minta imbalan sebesar US$8 juta,” kata Harlan Wijanarko, Direktur Jaringan dan Solusi IT Telkom Group di Kantor Kominfo Jakarta. Senin (24). /6/2024).
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi TI Cominfo Samuel Abrijani Pangerapan enggan merinci data yang disandera tersebut.
Pihaknya juga tidak memberikan informasi lengkap mengenai jangka waktu atau jatuh tempo Perjanjian Pembelian Kembali Enkripsi Data di atas.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, maksudnya forensik digital, jadi masih dalam proses, jadi bersabar dulu,” jelasnya.
Berdasarkan laporan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menemukan bahwa kegagalan Pusat Data Nasional Sementara (PDN) pada Kamis, 20 Juni 2024 disebabkan oleh serangan ransomware.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan penemuan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut bekerja sama dengan Kominfo.
Perlu kita ketahui, kami sampaikan bahwa kejadian sementara pada data center tersebut merupakan serangan siber berupa ransomware Brain Cipher dalam bentuk ransomware, kata Hinsa di Kantor Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin. (24/6/2024). ). .
“Ransomware ini merupakan pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi ransomware ini terus berkembang. Jadi ini yang terbaru karena kita sudah melihat sampel yang dilakukan secara forensik dari BSSN,” lanjutnya.
Setelah mengetahui sifat serangan tersebut melalui Pusat Data Sementara Nasional, BSSN akan melakukan tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Diketahui sebelumnya, sistem Pusat Data Sementara Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) mengalami error pada Kamis, 20 Juni 2024.
Tentu saja hal ini berdampak pada sejumlah layanan, salah satunya layanan imigrasi lokal.
Cominfo bekerja keras bersama pemangku kepentingan terkait untuk segera mengatasi permasalahan ini dan mempercepat proses pemulihan agar pelayanan publik berangsur normal kembali.
“Tentu hal ini perlu kita ketahui agar dapat mengantisipasi penemuan-penemuan lainnya dan akan segera kita komunikasikan kepada instansi lain dan teman-teman,” Violence.
“Dan sekaligus kita mengambil hikmah untuk memperkecil kemungkinan hal itu bisa terjadi. Jadi ini penting. Jadi ini sedang dalam proses, tapi kita sudah tahu tentang serangan seperti ini,” tutupnya.