TRIBUNNEVS.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjamin cadangan data penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Perguruan Tinggi (KIP Kuliah) akan tersimpan aman di pusat data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemendikbud saat ini sedang memulihkan sistem KIP Kuliah dengan menggunakan data cadangan.
Langkah ini untuk memastikan mahasiswa tidak kehilangan haknya terkait pembayaran dan pendaftaran KIP Kuliah.
“Kami berupaya memulihkan layanan KIP Kuliah secepatnya berdasarkan data cadangan yang tersimpan di pusat data Kemendikbudristek,” kata Sekjen Kemendikbud Suharti. , dalam keterangan tertulisnya, Senin (7 Januari 2024).
Suharti mengatakan, proses perpindahan, pemulihan, dan konfigurasi ulang interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di lingkungan pemerintah akan memakan waktu.
Oleh karena itu, sistem KIP Kuliah diharapkan dapat beroperasi kembali secara penuh paling lambat tanggal 29 Juli 2024.
“Kami juga akan terus menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk menjamin hak mahasiswa dan pendaftar baru KIP Kuliah untuk menerima kelanjutan KIP Kuliah,” kata Suharti.
Pemulihan ini dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pasca kejadian di Pusat Data Sementara Nasional 2 (PDNS2).
Selagi pekerjaan restorasi sedang berlangsung, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memastikan bahwa seleksi masuk pada tahun 2024 akan terus berlanjut.