PDIP Protes Keras Buku Catatan Partai Dirampas Penyidik KPK: Itu Rahasia Parpol, Tak Ada Kaitannya

Wartawan Tribunnews.com Fransiskus Adhiyuda melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris DPD PDI Peryuangan (PDIP) DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, Pengurus Daerah PDIP se-Indonesia telah menyampaikan tudingan dan keberatan serta koreksi atas kegiatan Inspektur KPK Kompola Ross Purbo Bekti kepada jajarannya. Sekjen PDIP Hasto. Kristianto, Kushnadi.

Pada saat yang sama, Kompol Rossa melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang pribadi Kusnadi, Hasto Cristianto, serta buku-buku berisi catatan strategis PDIP. 

Padahal, Kusnadi baru menjalankan tugasnya sebagai pejabat bersama Hasto saat diperiksa sebagai saksi di hadapan KPK, Senin (11/6/2024) lalu.

Perlu juga disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan Inspektur KPK Rossa terhadap Kusnadi berada di luar jangkauan keadilan hukum. Karena tidak ada bukti menelpon dan menanyakan Kushnadi hari itu.

“Apa yang terjadi di luar pendapat hukum kami. Dan dari tindakan itu kami melihat bahwa orang ini atau saudara Ross telah melakukan perbuatan buruk. Mereka melakukan perampokan. Dan dengan melakukan perampokan di luar aturan, kita semua tahu,” kata Pantas saat ditemui kunjungan sekolah hukum yang diselenggarakan DPP PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (14/06/2024).

“Kehadiran Saudara Kusnadi sudah terkenal di sana. Ini bukan sebuah tantangan. Bukan karena pengawasan atau hal lainnya. “Pada dasarnya, dia hanya ingin pergi bersamanya, untuk menunjukkan kesetiaannya kepada grup,” lanjutnya.

Apa yang dilakukan Inspektur KPK terhadap Kusnadi patut dipandang sebagai penipuan. 

Bahkan, Kusnadi sempat ketakutan dan mencari selama 3 jam di salah satu ruangan gedung PKC.

“Akibat penipuan, kakak Kushnadi dipanggil atas namanya. Seolah-olah Pak Hasto menyuruhnya meminta telepon genggam dan lain-lain. Tapi semua yang terjadi bohong,” kata Pantas.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari kelompok NDIP ini juga menyebut tindakan Penyidik ​​Ross jelas melanggar aturan hukum, dalam hal ini supremasi hukum.

“Maka karena kesempatan ini kita menyampaikan kecaman yang keras. Berikan teguran yang keras. Dan pada saat yang sama, yang melaksanakan undang-undang tersebut akan dikutuk,” ujarnya.

Dapat dikatakan bahwa tindakan Rossa melampaui hukum dan, bisa dikatakan, mendatangkan malapetaka dan kerugian pada seluruh industri PKT. 

Sebab, perbuatan terhadap Kusnadi tidak didukung dokumen yang diperlukan sebagai pedoman bagi seluruh penyidik ​​dalam menjalankan tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi. 

“Tentu saja kejadian sebelumnya dianggap sebagai bentuk penculikan. Karena dia berbohong dengan menelepon kakak Kusnadi,” ujarnya.

Pantas juga meminta seluruh pengurus PDIP di DPD, DPC, PAC, Cabang dan Sudepartemen memastikan bukan hanya Kusnadi dan Hasto Cristiyanto yang terlibat permasalahan ini.

Namun sebaiknya dianggap satu komponen saja, misalnya pengurus PDI-P.

“Satu orang terluka dan seluruh PDI Perhuangan bersalah. Itu yang ingin saya sampaikan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP NTB Rahmat Hidayat juga mengecam penggeledahan dan penyitaan buku catatan partai yang dilakukan penyidik ​​KPK Ross.

Karena buku tersebut merupakan harta karun, dokumen partai, dan rahasia partai, maka di dalamnya terdapat strategi partai yang ditandai dengan lambang banteng berwajah putih.

“Sekarang, penyitaan, yang kami kutuk, seluruh pimpinan partai, barang-barang partai, dokumen-dokumen partai. Ini tidak ada hubungannya dengan pencurian. Tidak ada koneksi. Inilah keberatannya. Karena ada dokumen partai, kata Rakhmat.

“Orang yang pegang Kushnadi. Dokumen-dokumen partai. Surat ini. Rahasia partai. Makanya kami para pemimpin dikritik. Rahasia partai terbongkar,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *