PDIP Matangkan Wacana Pengguliran Hak Angket Usai Kalah di MK 

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fercianus Vaku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basara mengatakan partainya kini tengah mematangkan perdebatan hak DPR RI mengusut pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu diungkapkan Basara setelah Mahkamah Konstitusi (CJC) menolak perkara pasangan Ganjar Pranovo – Mahfud MD dalam perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) 2024.

“Kami akan terus mendalami lebih lanjut hak penyidikannya,” kata Basara di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin malam (22/4/2024).

Basara menyatakan, untuk menggunakan hak penyidikan, perlu dukungan sejumlah pihak PRB.

Jadi tidak vakum, tapi kami terus mematangkan gagasan untuk mengakhiri hak DPP mengusut PDIP, ujarnya.

Dia meminta semua pihak menunggu perkembangan hak penelitian ke depan.

“Tetapi ke depan, kita tentu harus mempertimbangkan bagaimana kekuatan partai politik lain akan menanggapi pertanyaan mengenai hak investigasi ini,” kata Basara.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh tuntutan dua pasangan calon dalam perselisihan Pilpres PHPU 2024, Anis Baswedan – Muhaymin Iskandar dan Ganjar-Mahfoud.

Dari dua perkara tersebut, ada tiga hakim MK yang menyatakan pendapat berbeda.

Ketiga juri MC tersebut adalah Saldi Isra, Annie Nurbayningsikh dan Arief Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *