PDIP Kritik Gibran soal Mundur sebagai Wali Kota Solo: Keputusan Aneh dan Patut Dipertanyakan 

TRIBUNNEWS.COM – Partai Demokrat Indonesia (PDP) mengkritik Rakhine setelah Gibran Rakabuming mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo.

Diketahui, putra sulung presiden, Joko Widodo (Jokowi), telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada pimpinan DPRD Kota Solo pada Selasa (16/7/24) sore. 

Gibran mengantar Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menuju kantor DPD. 

Alhasil, bagi pemenang pemilu eksekutif, Ketua DPP PDI Perjuangan Dedi Evri Sitores menilai keputusan Gibra aneh.

DD heran kenapa Gibran keluar sekarang dan bukan saat memasuki kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Dia merujuk ke Compass.com dan mengutip Etika.

Anggota keenam komisi Partai Rakyat Demokrat (DEP) itu pun meragukan alasan di balik mundurnya Gibran dari jabatan Wali Kota Solo belakangan ini.

Dedi Gibran berjanji akan menyelesaikan pekerjaannya sebelum batas waktu dan kepada masyarakat Solo. 

“Saya pikir ini adalah keputusan yang sangat aneh dan patut dipertanyakan. Apa alasannya?” katanya.

Sebagai politikus PDIP, saat ini tidak ada terburu-buru untuk mencopot Gibra dari jabatan walikota.

“Bukankah ini akhir dari pengunduran dirinya? Kalau kemarin dia tidak mengundurkan diri atau cuti saat kampanye, harusnya dia selesai sekarang (Walikota Solo). Tidak ada yang terburu-buru di sini. Harusnya dia mundur, kan?” ?” kata Dedi.  Gibran mendesain furnitur dari rumah dinas Logi Gandrung

Usai menyerahkan surat pengunduran diri, Gibran memindahkan harta bendanya dari Logi Gandrung, rumah dinas Wali Kota Solo.

Dia telah mengembangkan properti individu untuk action figure berbagai karakter, mulai dari cerita anime hingga game populer.

Dia bahkan memiliki model mobil Tamiya.

“Sebelum berangkat ke Jakarta, Logi Gandrung membersihkan kantor. Nanti wakil walikota yang menjabat. Saya sudah mengajukan pengunduran diri,” lapor Tribunsolo.com, mengutip Tribunsolo.com.

Meski Solo tidak memiliki kantor di Balai Kota, namun selebihnya ia mengurus sendiri pekerjaan rumah tersebut.

“Intinya saya mengajukan pengunduran diri ke KDPK, provinsi, dan kemudian Kementerian Dalam Negeri. Nanti sambil menunggu surat keputusan Kementerian Dalam Negeri, saya tetap akan terlibat dalam pengawasan urusan Kota Solo. Sementara ini,” jelasnya.

Sebagian artikel ini dimuat di TribunSolo.com Gibran memulangkan Tamiya usai kekosongan jabatan dan Ramdin mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Jawa Tengah.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *