Laporan jurnalis Tribunnevs.com Rahmat V Nugraha
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi dugaan PDIP yang menyebut permintaan maaf Presiden Jokowi kepada masyarakat tidak tulus.
Menanggapi hal tersebut, Raja Juli mengatakan masyarakat boleh saja menilai.
“Kalau di PDIP biarlah kawan-kawan PDIP yang menentukan apa.” Namun bagi kami, tidak ada gading yang tidak terputus. Semua orang punya kesalahan, kesalahan,” kata Raja Juli kepada awak media di Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Raja Juli mengaku melihat kehebatan Presiden dengan sukses besar.
Bahkan dia bilang, ‘Saya tidak sempurna dan saya minta maaf’ dan kalau dilihat dari rating endorsementnya, tidak mungkin 100 persen akan menyukainya, jelasnya.
Raja Yuli menjelaskan, tingkat persetujuan terhadap Presiden Jokowi saat ini berada di angka 70 hingga 80 persen.
“Masih ada sekitar 20 sampai 30 persen yang tidak puas. Ya, tentu sangat wajar,” tegasnya.
Raja Yuli lantas meminta masyarakat menilai permintaan maaf Presiden Jokowi.
“Biar masyarakat yang menilai,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP PDIP Pemenangan Pilkada Eksekutif, Deddi Yevri Hunteru Sitorus menduga permintaan maaf Presiden Joko Widodo (Yokowi) kepada seluruh masyarakat tidak tulus.
Menurut Dedi, Jokowi kerap mengucapkan hal-hal yang bertentangan dengan perasaan, pikiran, dan tindakannya.
“Jadi aku tidak tahu apakah dia tulus kali ini atau tidak.” “Mungkin dia bertindak untuk meminta simpati dan tidak pernah meminta maaf,” kata Dedi saat diwawancara Jumat (2/8/2024) lalu.
Dedi menegaskan, Jokowi harus menghilangkan segala aturan yang membebani masyarakat jika serius meminta maaf.
“Gunakan waktu yang tersisa untuk memperbaiki kerusakan pada seluruh institusi yang terkait dengan demokrasi, penegakan hukum, hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan pemerataan keadilan dan kesejahteraan. Jangan bicara omong kosong,” ujarnya.
Ia meminta Jokowi membatalkan usulan perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Vantipress) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Termasuk pasal-pasal yang berpotensi mengganggu ketertiban amandemen UU TNI dan Polri.
“Kalau hal-hal tersebut bisa dilakukan, kita akan belajar percaya bahwa beliau serius meminta maaf kepada rakyat. Jujur saja, 5 tahun kekuasaan rezim Jokowi yang korup menurut hukum dan demokrasi sudah melebihi 32 tahun memerintah Orde Baru, ” tambah Dedi.
Permintaan maaf Jokowi tersebut diketahui saat menghadiri acara zikir dan doa bersama HUT RI ke-79 di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (1/8/2024).
Jokowi hadir bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan beberapa anggota Pemerintahan Indonesia Maju (KIM).
Dalam sambutannya, Jokowi meminta maaf atas segala kesalahan selama menjabat presiden.
“Pada kesempatan yang mulia ini, hari pertama bulan kemerdekaan, bulan Agustus, dengan segala keikhlasan dan kerendahan hati, izinkan saya dan Profesor K.H. Ma’rufu Amin menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan dan khilaf selama ini, khususnya pada saat “keduanya menjalankan amanah sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, sebagai pribadi tidak mungkin dirinya bisa bahagia dengan semua orang. Dia hanyalah manusia yang tidak sempurna.
“Juga tidak mungkin memenuhi harapan semua pihak.” “Saya tidak sempurna, saya manusia biasa, kesempurnaan hanya milik Allah SWT,” ujarnya.