PDIP Akui Johan Budi Sudah Sampaikan Permohonan Mundur Usai Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

Laporan reporter Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.

Pada Sabtu, 27/7/2024, Djarot mengatakan, “Pak Johan Budi melakukan kesalahan.”

Djarot mengatakan PDIP belum menolak pengunduran diri Johan Budi. Sebab, pimpinan KPK tidak boleh menjadi anggota partai politik (parpol).

Sebab, untuk menjadi pimpinan KPK tidak harus menjadi anggota partai politik atau pegawai partai politik, termasuk mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI, ujarnya.

Ia mengatakan, Johan Budi bukan orang asing di lembaga antirasuah tersebut. Sebab dia merupakan mantan komisioner dan juru bicara KPK.

Djarot berkata, “Saya sendiri bersyukur dan mengetahui bahwa saya mengenal Pak Johan Budi.”

Menurutnya, Johan adalah sosok yang berintegritas dan jujur ​​dalam mengambil keputusan.

Saya yakin dia jujur ​​dalam berperilaku, berintegritas, dan bermoral, kata Djarot.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP yang bertugas memenangkan pemilu eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mempersilakan Johan Budi mundur dari partainya setelah ia diumumkan memenangkan pemilu eksekutif calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deddy mengatakan Johan Budi mempunyai hak politik untuk keluar dari partai dan PDIP tidak akan menghentikannya.

Deddy saat diwawancara, Jumat (26/7/2024), mengatakan, “Kalau dia memberi ya terpaksa, itu hak politiknya. Jadi tidak akan dihentikan.”

Namun, ia mengaku belum mengetahui apakah Johan sudah mengajukan surat pengunduran diri atau belum.

Deddy mendengar Johan mundur dari PDIP setelah memilih kepemimpinan dari pimpinan KPK.

“Iya, karena syarat jadi komisaris itu harus mendaftar dan sebagainya, maka harus tinggalkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan politik. Baik itu partai politik maupun parlemen,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menilai wajar jika Johan keluar dari pemerintahan PDIP. 

Selain itu, Deddy menyebut Johan merupakan sosok yang berintegritas dalam membangun KPK.

Jadi wajar saja dan menurut saya Johan Budi adalah calon yang terbaik karena ketika di DPR ia mampu menjaga independensinya sebagai mantan anggota KPK, ujarnya.

Lanjutnya, “Dengan berada di DPR, dia akan memahami apa yang terjadi di DPR dan memahami salurannya sehingga bisa membangun komunikasi dengan komisi antirasuah lho.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *