Dilansir reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung seruan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada stasiun TV saat Misa yang dihadiri Paus Fransiskus, Kamis (9/5/2024).
Panggilan Maghrib yang ditayangkan di televisi untuk sementara diganti dalam bentuk teks bergulir (teks animasi).
Sekjen PBNU Falakiyah Kiai Asmui mendukung surat imbauan Kominfo.
Menurutnya, seruan Kominfo bersifat sementara dan dalam rangka toleransi beragama saat Paus Fransiskus menggelar Misa di Indonesia.
“Menurut saya pribadi, tidak masalah jika itu hanya sementara. Karena kita sama-sama menghargai dan menghargai keyakinan agama lain,” kata Kiai Asmui dalam keterangannya, Rabu (4/09/2024).
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta agar azan Maghrib yang biasa disiarkan secara simultan di televisi, diganti dengan running text (teks animasi).
Hal ini menyusul permintaan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendorong televisi menayangkan teks terkini saat azan Maghrib.
Kementerian Ibadah merekomendasikan agar Misa diadakan oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 mulai pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Disiarkan secara langsung tanpa gangguan di seluruh televisi nasional, demikian isi surat Direktorat Jenderal Orientasi Islam dan Katolik. di Kementerian Ibadah, dilansir Selasa (9/3/2024).
Berdasarkan jadwal Kementerian Agama, kebaktian dilaksanakan antara pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Oleh karena itu, dianjurkan untuk menyiarkan azan Maghrib melalui teks saat ini.
Untuk melaksanakannya, Kementerian Agama kemudian menyurati Kominfo untuk melaksanakannya.
“Teknis penyiaran kedua momen ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pool TV,” demikian bunyi surat Kementerian Agama.
Atas permintaan Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pos dan Informatika Wayan Toni Suprianto mengeluarkan surat tertanggal 2 September 2024.
Surat bernomor B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024 itu ditujukan kepada pimpinan utama lembaga penyiaran dan pimpinan asosiasi serta asosiasi lembaga penyiaran.