Pasutri yang Tewas di Cipondoh Tinggalkan Catatan Wasiat, Daftar Utang dan Keinginan Dikremasi

Laporan reporter TribunTangerang.com, Nurmehdi

TRIBUNNEWS.COM, Tangerang – Pasutri berinisial BK (70) dan RB (65) ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian perut.

Kedua orang tersebut ditemukan pada Kamis (9/6/2024) di sebuah rumah di kawasan Danau Hijau, Sipondo, Kota Tangerang.

Polisi menemukan catatan berisi surat wasiat dan pesan seandainya jenazahnya ditemukan, kata Kapolres Tangerang Zin Doi Nugroho.

Catatan ini diyakini ditulis oleh korban sebelum kematiannya.

Catatan itu juga mencantumkan daftar ahli waris dan jumlah utang yang harus dibayar keluarga korban, kata Zain.

Polisi belum mau membeberkan nama ahli waris yang tercantum dalam buku catatan tersebut.

“Dalam pemeriksaan di TKP, kami menemukan sebuah buku. Buku catatan milik salah satu korban, yang di dalamnya tertulis: ‘Jika dia meninggal, warisannya yang dapat diambil oleh keluarganya adalah… ini.. . ini.’ …kata Zain kepada wartawan, Jumat (9/06/2024).

Di buku catatan itu tertulis pesan bahwa korban ingin dikremasi setelah jenazahnya ditemukan.

“Katanya dia masih punya hutang yang harus dibayar,” katanya.

Kemudian Zain berkata: Jika korban meninggal, sebaiknya jenazahnya dibakar dan abunya dibuang ke laut.

Polisi saat ini masih mencari siapa yang menulis pesan di buku catatan tersebut.

Dia membenarkan bahwa buku itu milik pasangan tersebut.

“Kami sedang mendalami siapa yang menulis pesan tersebut. Apakah itu masalah pasangan,” ujarnya.

Zain mengatakan, ada dua pisau berlumuran darah di samping tubuh kedua korban.

Dia mengatakan Inafis Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang sedang melakukan penyelidikan dan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Zain mengatakan, sejumlah barang bukti di TKP sedang diperiksa Puslabfor Mabes Polri.

Katanya: “Inafis Polda juga termasuk Anafis Polres. Kami juga akan melakukan otopsi dengan identitas Polres. Selanjutnya, barang bukti yang ditemukan, antara lain pisau dan barang bukti di TKP, kini tengah didalami Mabes Polri di Puslabfor. Sedang diselidiki.” Dalam jumpa pers, Jumat (6/9/2024).

Zain menambahkan, saat ditemukan, telah dibuat lima lubang di perut perempuan dan dua di perut laki-laki.

Beliau menjawab: Yang jelas perempuan mendapat 5 luka tusuk, laki-laki mendapat 2 luka tusuk, keduanya di perut.

Dia menambahkan: “Kemudian mereka menemukan wanita itu di tempat tidur, suaminya sedang duduk dan sebuah pisau ditemukan di bawahnya. Jadi itu dia.” (m41)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi menemukan buku utang dan wasiat di rumah pasangan almarhum di Telaga Hijau Sipondu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *