TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sepasang suami istri bernama IG (39) dan KS (39) terlibat perbuatan tidak senonoh.
Mereka semua ditangkap di Kabupaten Badung, Bali. Berdasarkan laporan polisi, pasangan tersebut sempat berpikir untuk melakukan hubungan seks agar bisa menggelar pesta seks dan bertukar teman.
Jadi salah satu pasangan yang tidak bisa berhubungan seks saat dewasa kalau tidak ada orang lain, kata Direktur Reserse Internet Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat. 2025).
Tujuan selanjutnya adalah ekonomi. Karena itu, keduanya mengiklankan kegiatan tersebut dalam format video tanpa persetujuan pihak yang mendaftar di situs SWXXX.COM.
“Bergabung menjadi anggota tidak dipungut biaya. Sekadar catatan, situs ini digunakan sebagai tempat pertemuan dengan model pertukaran mitra,” ujarnya.
IG telah membuat situs untuk mempromosikan seks. Situs ini untuk menampung anggota dan mengatur kegiatan kelompok seks swinger.
Dari proyek tersebut, pasangan ini merekam aktivitas pesta seks swinger tersebut dan mengunggahnya ke situs yang mereka buat.
Dari unggahan tersebut, kedua terdakwa mendapat penghasilan dari AdSense yang diperoleh melalui jumlah klik dari pengguna yang mengunjungi situs tersebut dan menonton video grup seks swinger.
Oleh karena itu, mereka mempertimbangkan bagaimana mencari alasan ekonomi, ujarnya.
Para tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE tentang peredaran dokumen elektronik secara ilegal dan melakukan tindak pidana pencabulan dan pencucian uang elektronik. Ada ribuan anggota
Sebanyak 17.732 orang mengikuti swinger party yang digagas IG dan KS tersebut.
Mengenai website ini, sudah ada 17.732 anggota yang tergabung dalam kelompok pesta seks ini, kata Wakil Direktur IV Lembaga Penelitian Siber itu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).
Pada acara Swinger Party ini, IG dan KS diketahui sudah 10 kali menggelarnya di wilayah Jakarta dan Bali.
“Ini dilakukan di kota kecil atau hotel. “Usia (anggotanya) semuanya dewasa, masuk kategori dewasa,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengujian, IG dan KS merupakan pihak yang membuat situs seks swinger tersebut. Situs ini mengumpulkan anggota yang ingin bergabung secara gratis. Program undangan tamu
Pasangan tersebut ternyata menggelar pesta seks di Bali yang melibatkan warga negara asing (WNA).
Roberto mengatakan, rencana tersebut akhirnya gagal karena pasangan yang mulai berhubungan seks itu ditangkap.
“Dalam waktu dekat, akan ada perdebatan mengenai perlunya mengadakan festival seks yang dihadiri orang asing,” katanya.
Pekerjaan itu dilakukan stafnya secara sembunyi-sembunyi sejak petugas Patroli Internet mengetahui keberadaan situs SWXXX.COM.
Situs ini mengundang orang-orang yang tertarik untuk menjadi anggota.
“Awalnya kami melihat situs ini harus ada anggotanya, jadi kami sembunyikan,” ujarnya.
“Bergabung menjadi anggota tidak dipungut biaya, asal diketahui, situs ini digunakan sebagai tempat pertemuan dengan model pertukaran mitra,” kata Roberto.
Sehingga, pihaknya segera mengungkap persoalan tersebut.
“Jadi kami kira tidak bisa ngomong panjang lebar, ketahuan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Makanya kita cegah, karena jika menyebar maka tidak baik bagi tumbuh kembang anak, atau berkembangnya kebudayaan di negara kita.” (m31)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hasrat Seksual Pasutri dan Pasangan Berubah untuk Memenuhi Fantasi dan Kebutuhan Ekonominya
Sama padamu
Pasangan yang ditangkap polisi karena pernikahan seks pertama berencana mendapat tindakan lebih lanjut di Bali